Berita  

Kemenkeu Target Peningkatan Pajak untuk Tutupi Pengeluaran Negara

Jakarta, KabarBerita.id — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkeinginan meningkatkan pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah guna memenuhi kebutuhan pengeluaran pembangunan yang diproyeksikan meningkat dalam tiga hingga empat tahun ke depan.

“Kami inginkan rasio pajak bisa berbalik arah dari yang selama ini turun dalam lima tahun terakhir. Kami punya pengeluaran pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, dan transfer ke daerah yang ini semua sumbernya dari pajak,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Suahasil Nazara, usai Seminar Reformasi Pajak di Jakarta, Senin (30/10).

Ia mengatakan kebutuhan pengeluaran pembangunan tersebut diproyeksikan meningkat tiga hingga empat tahun ke depan yang mencapai 15-16 persen dari produk domestik bruto (PDB).

“Harusnya penerimaan pajak bisa mendekati angka tersebut sehingga bisa membiayai pembangunan dari pajak yang kita kumpulkan,” ucap Suahasil.

Rasio pajak dalam arti sempit, atau pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah pusat tidak termasuk pendapatan selain pajak dan kontribusi sosial, tercatat mencapai 10-11 persen PDB selama 2013 hingga 2016.

Suahasil menyebutkan bahwa menumbuhkan rasio pajak tidak semudah menumbuhkan kebutuhan belanja. Peningkatan rasio pajak dapat berhasil didukung oleh langkah optimalisasi perpajakan, upaya peningkatan basis pajak terutama sektor-sektor besar yang dominan.

Perkembangan rasio pajak juga dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi global dan faktor eksternal, seperti harga komoditas.

Suahasil mengatakan pemerintah saat ini berupaya melaksanakan reformasi di bidang sistem perpajakan yang mampu meningkatkan penerimaan pajak.

Tinggalkan Balasan