Kemenkes Tunggak Klaim Rp25 Triliun Pelayanan Pasien Covid-19

Jakarta, KabarBerita.id — Direktur pelayanan kesehatan rujukan kementerian kesehatan, Siti Halimah, mengakui bahwa pihaknya belum membayar atau menunggak Rp25,10 T kepada rumah sakit yang telah melayani pasien covid-19 sepanjang tahun 2021 kemarin.

Siti merinci menanggung biaya penanganan 1,72 juta pasien covid oleh rumah sakit sepanjang tahun 2021 dengan tagihan total sebesar Rp90,2 T.

Dari total tagihan tersebut Siti mengatakan Rp2,42T tidak bisa dibayarkan karena kadaluwarsa atau tidak memenuhi syarat administrasi. Sisakan yang dapat dibayarkan oleh Kemenkes sebesar Rp87,78T.

Siti mengaku telah berkomunikasi dengan kementerian keuangan untuk memproses Tunggakan yang tersisa tersebut.

Ia memprediksi bahwa Tunggakan ini bisa saja bertambah karena kemenkes masih memberikan batas waktu hingga 28 Februari 2022 untuk rumah sakit mengklaim biaya pelayanan pasien covid-19.

Disisi lain situ juga membeberkan bahwa jumlah biaya pelayanan covid 2021 melonjak signifikan ketimbang dengan tahun 2020.

Pada tahun 2020 klaim pasien covid di rumah sakit sebesar Rp40,6T.

Tinggalkan Balasan