Jakarta, KabarBerita.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan kuota untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebanyak 400.000 penerima.
“Pemerintah memperluas akses pendidikan tinggi, dari sebelumnya beasiswa Bidikmisi sebanyak 130.000 penerima menjadi 400.000 penerima baru pada tahun 2020 ini,” kata Sekretaris Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Paristiyanti Nurwardani, di Jakarta, Jumat.
Dengan demikian, katanya, tidak ada lagi alasan bagi anak yang tidak mampu untuk tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Program studi tujuan pun, katanya, tidak lagi harus A dan B, melainkan bisa C, terutama untuk calon mahasiswa yang berada di daerah terpencil.
Setiap penerima beasiswa KIP Kuliah mendapatkan bantuan sebesar Rp6,6 juta per semester, yang terdiri atas Rp2,4 juta untuk biaya kuliah dan Rp4,2 juta untuk biaya hidup.
“Sementara untuk mahasiswa program vokasi, mendapatkan tambahan sebesar Rp800.000 untuk peningkatan kompetensinya,” kata Paristiyanti Nurwardani.
KIP Kuliah merupakan bentuk penguatan program Bidikmisi yang dilaksanakan melalui perluasan akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
Untuk pendaftaran KIP Kuliah akan dimulai pada 2 Maret hingga 31 Maret 2020 pukul 23.59 WIB melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.