Berita  

Kemenag Cabut Izin Abu Tours

Jakarta, KabarBerita.id — Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional empat pelaku bisnis umrah yang bermasalah. Keempatnya adalah PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours) yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.

“SK pencabutan telah disampaikan kepada masing-masing pihak melalui Kanwil Kemenag setempat,” tegas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali di kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).

Pencabutan terhadap Abu Tours, SBL dan Mustaqbal Prima Wisata dilakukan karena mereka telah terbukti gagal memberangkatkan jemaah. Sedangkan Interculture dicabut karena tidak lagi memiliki kemampuan finansial sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah setelah bank garansinya disita pihak kepolisian terkait kasus First Travel (FT). Interculture adalah penyelenggara umrah yang berafiliasi dengan FT.

Abu Tours yang terdaftar di Kemenag dengan PT Amanah Bersama Ummat diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah hingga Rp 1 triliun. Ada total lebih dari 80 ribu jemaah yang gagal diberangkatkan. Hamzah Mamba, pemilik Abu Tours sudah ditahan.

Tinggalkan Balasan