Berita  

Kemenag akan Sanksi Ponpes yang Tolak Imunisasi

Yogyakarta, KabarBerita.id — Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan sanksi bagi pondok pesantren atau lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang menolak melaksanakan imunisasi “Measles Rubella” atau MR.

“Tentu kalau mereka tidak menaati program pemerintah apalagi imunisasi mempunyai tujuan memenuhi hajat hidup orang banyak kami tidak akan memfasilitasi keberadaan ponpes itu,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY Muhammad Lutfi Hamid di Yogyakarta, Jumat (4/8).

Menurut Lutfi, sanksi yang disiapkan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan. Meski demikian, apabila pondok pesantren (tetap bersikeras menolak melaksanakan program pemerintah seperti imunisasi dan dinilai merugikan negara secara luas, Kemenag bisa memberikan sanksi hingga penutupan.

Sebelumnya, Kemenag DIY menyatakan ada empat lembaga pendidikan berbasis agama atau pondok pesantren yang menolak imunisasi MR di Sleman dan Bantul. Namun demikian, setelah dilakukan peninjauan dan penyuluhan lapangan, hingga saat ini sudah tidak ada ponpes maupun sekolah berbasis keagamaan lainnya yang menolak mengadakan imunisasi MR.

Lutfi mengatakan untuk memastikan program pemerintah itu berjalan sesuai target, Kemenag DIY bekerja sama dengan Kantor Urusan Agam (KUA), serta Dinas Kesehatan akan memberikan penyuluhan mengenai imunisasi MR ke seluruh lembaga pendidikan di bawah Kemenag.

“Jika masih ada kendala berbasis persoalan pemahaman keagamaan tentu kami akan tindaklanjuti,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setianingastutie menyebut penolakan imunisasi yang sebelumnya pernah terjadi itu sesungguhnya karena ada beberapa wali murid atau wali santri yang minim informasi mengenai imunisasi MR.

Kekhawatiran dari beberapa orang tua atau wali murid itu di antaranya mengenai kehalalan unsur kandungan yang ada pada vaksin imunisasi. Sebagian mereka juga ada yang mengira bahwa jarum suntik yang digunakan untuk imunisasi hanya satu untuk digunakan bersama-sama.

“Mereka masih menggeneralisasi bahwa seluruh vaksin imunisasi menggunakan bahan dengan kandungan enzim babi. Informasi keliru ini perlu diluruskan karena justru bahan pembuatan vaksin ini menggunakan media telur ayam,” kata Pembajun.

Tinggalkan Balasan