Kematian Santri Gontor, Polisi Olah TKP Sita Barang Bukti Pentungan

Jakarta, KabarBerita.id — Polres Ponorogo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan Pra reksontruksi di pondok modern Darussalam Gontor terkait kematian Santri akibat penganiayaan oleh seniornya.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengaku telah melakukan pengumpulan barang bukti serta pra rekonstruksi.

Ia mengatakan ada total 50 adegan dirangkum dari awal hingga akhir korban berada di IGD.

Catur menjelaskan bahwa 50 adegan yang berada dalam pra rekonstruksi terdiri dari kejadian awal penjemputan korban hingga terjadinya kekerasan yang mengakibatkan Santri berinisial AM berusia 17 tahun meninggal dunia.

Olah TKP dan pra rekonstruksi tersebut dilakukan dari awal ketika korban mengikuti kegiatan Perkemahan Kamis Jumat.

Polisi juga telah menyita barang bukti berupa Pentungan, air mineral, minyak kayu putih hingga becak.

Akan tetapi terkait motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Catur enggan membeberkan terlebih dahulu karena masih melakukan tahapan penyelidikan.

Setelah melakukan pra rekonstruksi dan olah TKP, Sat Reskrim Polres Ponorogo menuju ke Palembang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga.

Kasus kematian Santri pondok pesantren kotor terungkap setelah orang tua korban mengadu ke advokat Hotman Paris Hutapea.

Soimah, selaku orang tua Santri yang wafat mengaku kecewa dengan pihak pesantren sehingga memutuskan untuk meminta bantuan Hotman Paris.

Mulanya Soimah mendapatkan informasi dari pesantren bahwa kematian anaknya karena jatuh kelelahan setelah mengikuti Perkemahan Kamis Jumat.

Akan tetapi keluarga meminta kain kafan yang menutup AM dibuka. Tampak beberapa luka lebam akibat kekerasan terlihat di sekujur tubuh korban.

Amarah tidak terbendung karena laporan yang disampaikan berbeda dengan kenyataan yang diterima.

Tinggalkan Balasan