Keluarga Laskar Klaim Tak Pernah Ada Belasungkawa dari Polisi

Jakarta, KabarBerita.id — Syuhada, ayah dari korban laskar eks Front Pembela Islam (FPI), menyesalkan aparat kepolisian yang hingga kini belum menyampaikan permintaan maaf maupun belasungkawa atas insiden penembakan yang menewaskan anaknya, 7 Desember 2020.
Ia adalah ayah dari Faiz Ahmad Syukur (22), satu dari enam laskar pengawal Rizieq yang tewas ditembak aparat kepolisian dalam insiden tersebut.

“Itu sangat menyakitkan bagi kami karena apa, karena tidak ada sepucuk surat datang dari pihak kepolisian kepada keluarga untuk mengabarkan bahwa ‘bapak mohon maaf anak bapak kami bunuh’,” kata dia dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/1).

Menurut dia, aparat mestinya memegang tradisi sopan santun yang umumnya dilakukan masyarakat Indonesia. Pihaknya juga mengaku masih merasa kecewa lantaran anaknya dibunuh tanpa alasan yang jelas dan di luar proses hukum.

“Sampai detik sekarang ini tidak pernah menyampaikan belasungkawa dan sebagainya, kepada kami yang sedang hancur, perasaan kami remuk jiwa kami ini semua,” tutur dia.

“Sudah habis air mata kami, sudah untuk menangisi putra-putra terbaik kami,” katanya.

Syuhada juga meyakini enam laskar yang ditembak mati adalah orang yang tengah berjuang di jalan Allah. Anaknya juga aktif berbakti kepada negara melalui razia miras ilegal yang sebelumnya rutin dilakukan FPI dan tak pernah melanggar hukum.

“Silakan crosscheck lingkungannya, kalau ucapan kami salah, bahwa putra-putra kami adalah orang terbaik yang tidak pernah berbuat kriminal, berbuat jahat pun kepada tetangga bahkan kepada anjing sekali pun tidak pernah,” katanya.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi berjanji bakal menindaklanjuti hasil investigasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait bentrok antara polisi dengan FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Hal itu, katanya, selaras dengan komitmen dari Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.

“Rekomendasi pasti ditindaklanjuti,” ucap Andi saat dikonfirmasi, Kamis (21/1).

Namun, dia mengaku timnya belum menerima berkas lengkap dari hasil investigasi Komnas HAM itu.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono menuturkan bahwa tim penyelidik dari Komnas HAM sudah pernah membeberkan hasil investigasinya itu ke publik secara terbuka.

“Publik sudah tahu semua kan isinya apa. Masih bekerja untuk mempelajari kesimpulan dan rekomendasi dari Komnas HAM,” ucap Rusdi saat dihubungi.

Sementara, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa hasil investigasi itu sudah diserahkan kepada Presiden. Anam yang berperan sebagai ketua tim investigasi menyatakan bahwa berkas-berkas itu nantinya tak akan diserahkan langsung ke Polri.

Hanya saja, nantinya pemerintah yang akan menanggapi rekomendasi tersebut dengan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.

“Kami menyerahkannya kepada Presiden. Presiden yang kan mem-follow up dengan memberikannya kepada polisi. Setahu saya, polisi sudah membuat tim khusus,” jelas Anam.

Hasil laporan investigasi Komnas HAM menyebut peristiwa penembakan oleh polisi terhadap laskar FPI sebagai tindakan unlawful killing atau pembunuhan yang terjadi di luar hukum dan merupakan pelanggaran HAM.

Tinggalkan Balasan