Berita  

Keluarga Korban Tewas di Monas Sempat Dilarang Layani Media

Jakarta, KabarBerita.id — Tetangga korban, Laurensia, mengatakan keluarga RS (10 tahun) pernah dilarang berbicara mengenai kronologis meninggalnya korban pada orang lain. RS meninggal dunia setelah ikut pembagian sembilan bahan pokok di Monas, Jakarta, Ahad (29/4) lalu.

“Dari relawan Merah Putih, ibu boleh sekali ngomong sama LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia),” kata Laurensia, Selasa (1/5) seperti dikutip dari Republika.co.id

Laurensia mengetahui karena pertemuan Relawan Merah Putih dan panitia Forum Untukmu Indonesia (FUI) dilakukan di rumahnya. Dia menjelaskan rumah kontrakan yang ditinggali korban dan keluarganya tidak memungkinkan menerima banyak orang.

Pada pertemuan tersebut, Laurensia menyatakan, FUI dan Relawan Merah Putih memberikan sejumlah uang dan menyampaikan bela sungkawa. Relawan Merah Putih membawa uang sebanyak Rp 5 juta dalam amplop, yang sudah dalam kondisi tersobek.

Laurensia menambahkan sejak kabar meninggal korban menyebar, keluarga memang banyak menerima kunjungan. Selain relawan dan FUI, dia mengatakan, keluarga korban juga mendapat tamu dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, LPAI, Lembaga Musyawarah Kelurangan (LMK) Pademangan Barat.

Ia mengatakan, berdasarkan pembicaraan yang dilakukan, aparat kepolisian memberi imbauan, dan arahan. Dia menambahkan kepolisian juga mendengar cerita keluarga korban.

Komariah yang masih berduka karena kematian anaknya mengatakan aparat kepolisian dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya memang sempat mendatangi rumahnya. Dia juga membenarkan ada orang yang mengaku sebagai relawan juga mendatanginya.

Hanya saja, Komariah tidak mengetahui relawan yang dimaksud. Menurut dia, mereka membawa sejumlah uang senilai Rp 5 juta rupiah.

Tak hanya itu, berdasarkan keterangan Komariah, mereka meminta keluarga tak bicara pada orang lain, apalagi media. “Bilangnya kalo ada yang mau wawancara jangan dilayanin,” kata Komariah.

Tinggalkan Balasan