Berita  

Kekerasan ART, Kemlu Panggil Staf KJRI Los Angeles

Jakarta, KabarBerita.id — Cicilia Rusdiharini selaku staf Konsulat Jenderal RI di Los Angeles periode 2004 silam dipanggil oleh Kementerian Luar Negeri, guna mendalami dugaan adanya kekerasan terhadap asisten rumah tangganya saat ia bertugas sebagai staf Konsulat Jenderal RI di Amerika Serikat pada 15 tahun silam.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal Kemlu telah memanggil Sdri Cecilia Rusdiharini pada Senin, 11 Oktober 2021. ia juga mengatakan menghubungi ART Sri Yatun yang diduga menjadi korban kekerasan Cicilia.

Sri Yatun pernah bekerja sebagai ART di rumah dinas Cicilia pada tahun 2004 hingga 2007

Dalam hasil wawancara yang dilakukan pada 6 Oktober lalu, Sri Yatun bercerita bahwa dirinya sudah bekerja untuk Cicilia sejak masih tinggal di Indonesia pada tahun 2004. Di masa awal ia bekerja, Sri sebenarnya sudah merasa adanya gelagat aneh.

Sri mengatakan bahwa Cicilia menyuruh ia bekerja tanpa digaji pada empat bulan pertama hingga mereka pindah ke AS. Menurut Cicilia, gaji Sri yang tidak dibayarkan tersebut akan digunakan untuk membayar biaya tiket pesawat dan juga pengajuan visanya ke AS.

Pada saat itu Sri menahan diri karena kontrak kerja di AS yang ditawarkan Cicilia cukup menggiurkan. Sri juga mengatakan bahwa dirinya akan dibayar sebanyak US$400 tiap minggu dengan jam kerja 40 jam per pekan. Juga mendapat uang lembur sebesar US$13 per jam.

Tetapi setibanya di AS, Sri bekerja setiap hari tanpa hari libur. Sri juga hanya dibayar US$50 hingga US$100 per bulan.

Saat ini Sri masih kerap merasakan sakit di bagian punggung dan lututnya akibat bekerja terus menerus. Sri juga masih harus bertahan dengan kekerasan verbal yang dilakukan Cicilia.

bahkan suami Cicilia, Tigor Situmorang, kerap melecehkan dia secara verbal. Tigor bahkan pernah memukul kepalanya.

Sri sempat beberapa kali ingin kabur. Namun, Cicilia dan suaminya mengancam Sri akan memenjarakan Siti apabila ia berani keluar rumah tanpa izin.

Cicilia menakut-nakuti Sri bahwa di AS banyak penembakan massal dan anggota geng yang kerap menyekap perempuan dan dijadikan budak Seks. Selain itu, Sri juga tidak punya uang dan tak fasih berbahasa Inggris.

Sri masuk ke AS pada tanggal 26 Mei 2004 menggunakan visa A-3. Izin itu dikeluarkan oleh pemerintah AS khusus digunakan bagi orang yang bekerja untuk pejabat diplomatik.

Berdasarkan visa itu, izin tinggal para pekerja tersebut di AS berada di bawah kendali si majikan. Selain itu, diplomat memiliki imunitas dari hukum AS.

Pada akhirnya, para pemegang paspor ini sangat rentan terhadap tindak kekerasan oleh majikan.

Tinggalkan Balasan