Kekayaan Tiga Hakim yang Terlibat dalam Kasus Ronald Tannur

Jakarta, KabarBerita.id — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya baru-baru ini memutuskan untuk membebaskan Gregorius Ronald Tannur (31) dari tuduhan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Hakim menilai bahwa kematian Dini Sera Afriyanti (29) disebabkan oleh penyakit terkait konsumsi alkohol, bukan karena luka akibat penganiayaan.

 

Perkara dengan nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby ini diadili oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik bersama hakim anggota Mangapul dan Heru Hanindyo. Putusan tersebut diumumkan pada Rabu (24/7) dalam sidang terbuka untuk umum.

 

**Erintuah Damanik**

 

Menurut laporan harta kekayaan Erintuah Damanik yang tersedia di laman elhkpn.kpk.go.id, ia memiliki total kekayaan sebesar Rp8 miliar, berdasarkan laporan yang disampaikan ke KPK pada 16 Januari 2023. Damanik memiliki aset tanah dan bangunan yang nilai keseluruhannya mencapai Rp3,14 miliar. Rincian aset termasuk tanah di Merangin, Pontianak, dan Simalungun serta beberapa properti lainnya di Semarang dan Merangin.

 

Damanik juga melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp781 juta, yang terdiri dari Toyota Kijang Innova, Yamaha Mio, Toyota Fortuner, dan Honda CRV. Selain itu, Damanik memiliki harta bergerak lain senilai Rp634 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp3,5 miliar, menjadikannya total harta kekayaan sebesar Rp8,055 miliar. Angka ini meningkat dari laporan sebelumnya pada 14 Januari 2022 yang sebesar Rp7,516 miliar.

 

**Mangapul**

 

Hakim Mangapul, yang berasal dari Labuhanbatu, Sumatera Utara, melaporkan harta kekayaan terbaru sebesar Rp1,316,900,000 kepada KPK pada 11 Januari 2024. Aset tanah dan bangunan Mangapul mencapai Rp1,275 miliar, meliputi properti di Labuhanbatu, Medan, dan Deli Serdang.

 

Mangapul juga memiliki kendaraan dengan nilai total Rp66 juta, terdiri dari Toyota Kijang dan beberapa motor. Harta bergerak lainnya senilai Rp105,9 juta dan kas serta setara kas Rp230 juta. Utang yang tercatat sebesar Rp360 juta, menjadikan total kekayaan Mangapul sebesar Rp1,316,900,000, yang meningkat dari laporan tahun lalu sebesar Rp1,281,900,000.

 

**Heru Hanindyo**

 

Heru Hanindyo, yang baru bertugas di PN Surabaya sejak November 2023, melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp6,716,586,892 pada 19 Januari 2024. Harta ini meliputi tanah dan bangunan senilai Rp4,45 miliar di beberapa lokasi termasuk Cianjur, Tangerang, Denpasar, Badung, dan Bandung Barat.

 

Heru juga memiliki kendaraan seperti Daihatsu Taruna dan Toyota Kijang dengan total nilai Rp135 juta. Harta bergerak lainnya yang tercatat senilai Rp151 juta, dan kas serta setara kas mencapai Rp1,98 miliar. Total harta Heru meningkat dari laporan pada 31 Januari 2023 yang tercatat sebesar Rp6,369,573,259.

Tinggalkan Balasan