Kabarberita.id – Kantor Urusan Agama atau KUA di Malang, Jawa Timur yang sempat kebobolan menikahkan pasangan yang ternyata sejenis menyatakan melakukan klarifikasi setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa pasangan AP dan MR adalah sama-sama laki-laki. Meski salah satunya di hadapan Kepolisian hingga kini tetap mengatakan dia adalah perempuan.
Kepala Kantor Kemenang urusan Agama di Jember, Fakhururrozi menyayangkan hal ini. Namun dia menilai memang KUA tidak memiliki wewenang untuk melakukan identifikasi fisik secara mendalam terhadap pasangan yang akan menikah. Celah itu yang bisa dimanfaatkan pelaku. Apalagi saat pasangan datang ke kantor itu diketahui bahwa salah satunya berbusana layaknya perempuan.
“Pernikahan dilakukan di kantor KUA dan beberapa keluarga masing-masing, hadir,” kata Fakhururrozi kepada tvOne, Kamis 26 Oktober 2017.
Oleh karena itu, dia berharap pada waktu berikutnya paling tidak diatur adanya surat dari Dinas Kesehatan soal fisik dan kesehatan pasangan yang akan menikah.
Diduga sebagian dari keluarga pasangan memang mengetahui bahwa pernikahan itu adalah sejenis. Namun Fakhururrozi mengatakan tidak ditemukan adanya oknum dari KUA yang ikut “bermain” karena memang seluruh dokumen KUA adalah dokumen sah. Namun menurut KUA, ada pemalsuan dokumen oleh pasangan tersebut saat akan mendaftarkan pernikahan.
“Langkah yang kami lakukan meneruskan ke Pengadilan Agama agar dilakukan pembatalan nikah yang sudah terjadi,” kata dia.
Diketahui bahwa AP dan MR dinikahkan di KUA Malang dan sudah menjalani kehidupan dalam ikatan pernikahan selama tiga bulan hingga akhirnya diketahui bahwa pasangan itu adalah lelaki dan lelaki. Hal ini disebutkan baru pertama kali terjadi di KUA Malang.
Sumber ( VIVA.co.id )