Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 22 Saksi

Jakarta, KabarBerita.id — Sebanyak 22 orang saksi diperiksa Polda Metro Jaya terkait kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Sejumlah upaya penyelidikan dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dibantu llej Mabes Polri, barang bukti sampai saat ini masih dikumpulkan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Inafis.

Yusri saat menjumpai awak media di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/9) mengatakan pengujian secara laboratoris masih dilakukan. Polda Metro Jaya dan dibantu Mabes Polri sudah meminta keterangan dari 22 saksi terkait peristiwa tersebut.

22 saksi tersebut dikatakan Yusri terbagi menjadi klaster petugas lapas yang bertugas malam itu, klaster warga binaan yang selamat dari kejadian dan klaster pendamping warga binaan.

“tentu saja, klaster pertama adalah petugas sendiri. Ada yang selamat berjumlah 73 orang,” kata Yusri.

Sumber api dan beberapa hal lain akan digali dari para saksi dan akan merujuk ke Pasal 187, 188, dan 359 tentang kelalaian. Apakah nanti ada faktor kesengajaan atau pasal 359 tentang kelalaian.

Proses penyelidikian dikatan Yusri masih berlangsung sampai saat ini dan berharap publik tidak beransumsi yang tidak-tidak. Terkait barang bukti belum bisa diumumkan ke publik. Kepolisian akan siap menyampaikan juga sudah ada hasil dari tim Inafis Puslabfor.

Diektahui kebakaran luar biasa terjadi pada Rabu (6/9) malam di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 44 penghuni lapas yang diantaranya ada dua warga asing.

Tinggalkan Balasan