Berita  

KBRI Minta WNI di Britania Raya Lapor Diri

London, KabarBerita.id — Seluruh WNI di Inggris Raya dan Irlandia yang belum melakukan sinkronisasi maupun melaporkan diri khususnya para pelajar yang baru datang di negara itu diminta segera melapor secara online/daring melalui situs konsulat KBRI London.

Sampai saat ini baru tercatat 2.761 WNI yang sudah melapor secara online atau dalam jaringan/daring dan jumlahnya terus meningkat, kata Minister Counsellor Protokol dan Konsuler, Gulfan Afero di London, Rabu (18/10).

Dikatakan, masih banyak WNI yang belum melakukan sinkronisasi data pada database baru KBRI London, karena itu kepada para WNI dimohon segera melakukan sinkronisasi atau melaporkan kedatangan di Inggris Raya atau Irlandia, secara online ke www.consular.indonesianembassy.org.uk.

Menurut Gulfan Afero, saat ini yang sudah melapor kembali ke tanah air lebih dari 1.289 orang. Untuk itu bagi WNI yang belum terdaftar pada KBRI London atau belum melakukan sinkronisasi data lapor diri, tidak akan dapat membuka (unlock) fitur layanan kekonsuleran serta tidak dapat mengikuti Pemilu 2019.

Sesuai dengan Pasal 201 Ayat 3 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan: “Menteri Luar Negeri diminta untuk menyampaikan data kependudukan WNI yang bertempat tinggal di luar negeri, selambat-lambatnya 16 bulan sebelum hari penyelenggaraan Pemilu”. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, batas waktu penyerahan data kependudukan sebagaimana dimaksud adalah tanggal 17 Desember 2017. Perwakilan RI, dalam hal ini diharapkan dapat menyampaikan data WNI paling lambat akhir Oktober 2017.

Gulfan Afero menyebutkan bahwa terdapat dua data set WNI yang dimiliki KBRI London yaitu 14.609 WNI terdaftar (2013 – pertengahan 2017). Data ini kurang akurat karena sampai dengan akhir Juni 2017, KBRI London belum memiliki mekanisme pencatatan kepulangan yang secara otomatis akan mengurangi jumlah WNI di Negara Akreditasi dan 2.700 WNI terdaftar pada lapor diri online (13 Juli – 16 Oktober 2017).

“Data ini merupakan data real time karena sudah dikurangi dengan WNI yang telah kembali ke Indonesia atau pindah ke negara lain,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan