Jakarta, KabarBerita.id — Pemerintah Indonesia tidak dapat berbuat banyak soal deportasi salah satu warganya yang juga dai asal Pekanbaru, Riau Ustadz Abdul Somad.
Tidak ada protes keras terhadap otoritas Hongkong. Kemenlu melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia serta Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan peristiwa penolakan yang menimpa Ustaz Abdul Somad oleh otoritas pemerintah Hong Kong adalah hak berdaulat negara tersebut.
“Sebenarnya keputusan menolak atau mengizinkan orang asing masuk ke suatu negara adalah hak berdaulat negara tersebut. Secara hukum tidak ada kewajiban negara tersebut menjelaskan alasannya,” ujar Iqbal.
Iqbal menjelaskan, setiap negara memiliki hak untuk menolak. Ia pun memberi contoh Imigrasi Indonesia juga sering menerima masukan dari berbagai pihak mengenai orang-orang yang perlu dicegah masuk ke Indonesia.
“Dalam hal imigrasi kita kemudian menolak masuk orang tersebut, kita juga tidak berkewajiban menjelaskan alasannya karena itu adalah hak berdaulat kita. Insya Allah Ustaz Somad dan jamaahnya bisa memahami hal itu,” ujarnya.
Sikap Kemenlu dan pemerintah Indonesia berbanding terbalik dengan Pemerintah Inggris pada 2004 silam. Peristiwanya mirip, yakni penyanyi Inggris yang sudah hijrah menjadi Muslim dan juru dakwah Cat Steven dilarang masuk ke Amerika Serikat.
Cat Steven yang berganti nama menjadi Yusuf Islam sempat diinterogasi FBI dan tanpa alasan yang jelas ditolak masuk ke Amerika Serikat. Hal yang sama juga dialami Ustadz Abdul Somad. Sempat diinterogasi selama satu jam kemudian Ustadz Abdul Somad dipulangkan ke Indonesia tanpa alasan yang disebutkan.
Bedanya, Pemerintah Inggris murka atas tindakan otoritas Amerika Serikat tersebut. Seperti dilansir BBC, insiden pengusiran sang juru dakwah Islam ini sempat menimbulkan ketegangan diplomatik antara Inggris dengan Amerika.
Meneri luar Negeri Inggris saat itu, Jack Straw sampai melayangkan protes kepada Menlu Amerika Colin Powell. “Pemulangan (Yusuf Islam) itu menimbulkan protes kepada pemerintah Amerika dari menteri luar negeri, Jack Straw. Pada Rabu Straw berbicara pada Menlu Amerika Colin Powell bahwa tindakan pengusiran itu tak seharusnya dilakukan,” tulis BBC.