Kasus Tanah Dino Patti Djalal, Polisi Amankan Lima Tersangka

Jakarta, KabarBerita.id — Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka terkait kasus mafia tanah dengan korban ibu dari Dino Patti Djalal. Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi yang diterima pada April 2020 lalu ihwal tanah yang berlokasi di Pondok Indah.
“Untuk kasus ini sudah tersangka sudah kita amankan. Terakhir subuh tadi ada tersangka yang kita amankan dan ini sudah berjalan. Total semuanya ada 5 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (16/2).

Kendati demikian, Yusri belum mau membeberkan identitas kelima tersangka. Yusri hanya menyebut bahwa para tersangka terus menjalani pemeriksaan intensif untuk mengusut kasus ini.

“Nanti akan kita sampaikan sementara kita sedang pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga masih menyelidiki dua laporan lain terkait kasus mafia tanah dengan korban ibu dari Dino.

Laporan kedua diketahui diterima pada November 2020 lalu terkait rumah yang ada di wilayah Kemang. Menurut Yusri, dalam laporan ini belum ada kerugian, namun unsur pidana sudah ditemukan.

“Pemalsuan identitas untuk melakukan kejahatan, ini sedang berjalan,” ucap Yusri.

Kemudian, laporan ketiga diterima pada 22 Januari 2021 lalu. Untuk laporan ini, lanjut Yusri, masih dilakukan penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi.

“Kita sudah mengundang beberapa saksi-saksi untuk klarifikasi, termasuk pelapor itu sendiri. Ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Dino mengungkapkan sertifikat rumah Ibunya yang berada di Executive Paradise, Antasari, Jakarta Selatan, diduga telah dijarah oleh komplotan pencuri.

Hal ini disampaikan Dino dalam cuitan di akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya itu, Dino menyebut bahwa sertifikat rumah ibunya tersebut telah beralih nama atas nama orang lain.

Dalam kasus ini, Dino menduga komplotan pencuri sertifikat tanah melibatkan broker dan notaris bodong. Bahkan, kata Dino, komplotan ini juga menargetkan setidaknya empat rumah lain milik ibunya.

Tinggalkan Balasan