Kasus Pencabulan Anak Naik, Sanuji Pentamarta: Berlakukan Penguatan Posyandu

Cilegon, KabarBerita.id — Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta prihatin terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat di wilayahnya. Pemerintah bakal menguatkan peran pos pelayanan terpadu (posyandu) di kelurahan.
“Ya ikut prihatin ya, prihatin efek daring terkait dengan sisi negatif dari handphone, ya,” kata Sanuji di Cilegon, Jumat (12/3/2021).

Keluarga, menurutnya, tidak boleh membiarkan anak terlalu sering bermain telepon seluler. Peran orang tua, kata Sanuji, dalam kasus ini menjadi sangat penting.

“Karena daring jadi ini perlu penguatan juga dari keluarga. Jadi sejalan dengan tadi, kita lakukan penguatan-penguatan program untuk pembangunan keluarga,” ujarnya.

Pemerintah akan memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk menguatkan posyandu untuk membimbing keluarga terkait meningkatnya kasus pencabulan anak di Cilegon.

“Mungkin DP3AKB-nya perlu penguatan, posyandu akan diberlakukan lebih kuat untuk keluarga. Ya, penguatannya di keluarga. Keluarga itu ada di DP3AKB, kaki tangannya itu ada di posyandu, DP3AKB harus menguatkan posyandu menguatkan keluarga,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Ely Kusumastuti mengatakan perkara pidana yang ditangani Kejari Cilegon didominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dia mengatakan kasus pencabulan anak jumlahnya mencapai 70 persen.

Jumlah itu diketahui dalam perkara pidana yang ditangani oleh Kejari Cilegon. Ely menyatakan, selama 8 bulan dirinya menjabat Kajari Cilegon, kasus terbanyak yang ditangani kejaksaan adalah kejahatan seksual terhadap anak.

“(Selama) delapan bulan saya di sini kok hampir 70 persen kasusnya susila,” kata Ely kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).

Kasus kekerasan seksual terhadap anak, selain dilakukan oleh orang dewasa, ada yang justru dilakukan anak di bawah umur. Ely mencontohkan, ada kasus yang menimpa seorang korban perempuan di bawah umur di sebuah yayasan di Cilegon. Pelakunya juga anak di bawah umur.

“Contoh kelihatan, dalam satu yayasan sekolah, kakak kelas ‘membegitukan’ adik jelas. Adik kelasnya digilir. Tiga kakak kelas yang menggilir ini sudah dihukum,” ujarnya.

Contoh lain, ada seorang anak di bawah umur yang mendapat kekerasan seksual oleh pamannya sendiri. Dia juga memberi contoh kasus ada seorang anak dicabuli penjaga warung saat orang tuanya menyuruh membelikan gula dan rokok.

“Ada lagi anak kecil disuruh ortunya beli gula atau rokok di warung malah digituin sama tukang warung. Ada lagi, dibegitukan pamannya sendiri, (pamannya) dimintai tolong jaga ponakannya, eh digituin sendiri. Bahkan ada bapak tirinya (mencabuli anak tiri) dengan ancaman, ‘Awas kalau ngomong sama Ibu, dibunuh ibumu’,” kata Ely.

Tinggalkan Balasan