Salatiga, KabarBerita.id — Upaya pencegahan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Kota Salatiga diminta terus ditingkatkan walaupun data kasus KDRT di Salatiga rendah.
“Laporan KDRT sedikit harus kita syukuri namun jangan sampai hal itu karena korban memilih diam atau masyarakat yang tidak peka terhadap kasus KDRT. Kita harus waspada dan jangan lengah,” kata Walikota, Senin (7/6).
Walikota mengatakan dalam upaya pencegahan KDRT yaitu mencegah tindak pidana, perlindungan pada korban, pertolongan darurat pada korban, serta membantu proses pengajuan permohonan untuk perlindungan.
“Kota Salatiga merupakan kota toleran maka dari itu sebagai masyarakat yang baik kita harus menngkatkan rasa toleransi kepada sesama tanpa diskrminasi, selalu menyelesaikan masaalah secara kekeluargaan dan ora golek benere dewe,”tambahnya.
Walikota Salatiga Yulianto mengajak pada masyarakat agar paham betul masalah hukum sehingga masyarakat tidak berurusan dengan hukum.
“Masyarakat harus lebih sadar hukum dan HAM sehingga tidak melakukan hal-hal yang bisa berdampak pada hukum. TIdak bleh ada kekerasan dan upaya melanggar hukum,” pintanya.
Walikota menambahkan sosialisasi terhadap kasus kekerasan diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan masalah dengan baik dan tidak ada dirugikan apalagi sampai menimbulkan kasus KDRT.
“Penyelesaian hukum adalah jalan terakhir, sosialisasi ini memberikan peran dan andil dari bapak ibu secara positif, partisipasi aktif untuk mencegah dan menyelesaikan kasus KDRT didaerah masing-masing,” tutupnya.