Berita  

Kasus Bawa Barang, Roy Suryo Nonaktif dari Demokrat

Jakarta, KabarBerita.id — Politisi Demokrat Roy Suryo mengajukan surat permohonan untuk nonaktif sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat untuk menyelesaikan polemik antara dirinya dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

“Ya saya dua hari lalu, tepatnya hari Rabu (12/9), saya memang telah membuat Surat Pernyataan berisi tiga poin utama, salah satunya yang terpenting adalah agar dapat non-Aktif sementara dari posisi Waketum DPP PD,” kata Roy Suryo dihubungi di Jakarta, Jumat malam.

Roy mengatakan permohonan itu diajukannya untuk fokus dalam kasus antara dirinya dengan Kemenpora.

“Untuk selanjutnya selain melalui kuasa hukum saya bapak M Tigor Simatupang SH, semua urusan tersebut sekarang bisa melalui Juru Bicara saya yaitu mantan Staf Khusus Kemenpora 2013-2014, yang sangat mengerti permasalahan tersebut yakni bapak Heru Nugroho,” kata dia.

Dalam suratnya yang diterima antara di Jakarta, Jumat, Roy Suryo memohon untuk nonaktif sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Surat yang ditandatangani Roy diatas materai bertanggal 12 September 2018 itu ditujukan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Isi surat itu yakni: 1. Merespons kondisi berdasarkan isu terakhir, di mana saya “dituduhkan” masih menyimpan aset negara selepas dari jabatan terakhir selaku Menpora 2013-2014, maka saya telah menunjuk kuasa hukum secara pribadi, tanpa harus melibatkan Partai Demokrat (karena persoalan ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan urusan partai), yakni M. Tigor Simatupang dan law firm-nya.

2. Oleh sebab itu agar urusan ini juga tidak selalu dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat secara umum, juga secara khusus kepada Bp Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum, maka mohon agar saya dapat non-aktif sementara dalam jabatan sekarang (Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat) sampai urusan ini selesai.

3. Namun demikian, sesuai amanah yang sudah saya emban dengan konstituen dan demi tetap menjaga nama baik Partai Demokrat, khususnya di Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maka saya tetap akan melaksanakan tugas-tugas tersebut selaku Anggota DPR RI Komisi I dari Dapil DIY sekaligus menjalankan instruksi Bapak SBY dan Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Komandan Kogasma untuk menjalankan politik memenangkan Pilpres dan memenangkan Pileg, dalam hal ini terus berusaha memenangkan Partai Demokrat, sesuai arahan yang barusan diterima.

Tinggalkan Balasan