Sukabumi, KabarBerita.id — Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, bersama Kapolsek Sukabumi, baru-baru ini menyalurkan bantuan sosial kepada para korban kebakaran di Kampung Selatamiang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada hari Minggu.
“Tujuan kunjungan kami ke lokasi kebakaran di RT 018/006, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, adalah untuk mengecek kondisi para penyintas bencana serta menyerahkan bantuan sosial kepada mereka yang terkena dampak kebakaran,” ujar AKBP Rita Suwadi di Sukabumi, Minggu.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rita Suwadi mewakili jajaran Polres Sukabumi Kota menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa atas kejadian yang menimpa Sulaeman dan keluarganya. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat meringankan beban para korban.
Menurut Rita, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya humanis kepolisian. Tugas polisi tidak hanya terbatas pada penegakan hukum dan pencegahan kejahatan, tetapi juga meliputi peran sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Meskipun bantuan yang diberikan tidak terlalu besar, diharapkan dapat sedikit membantu meringankan penderitaan para penyintas yang kehilangan tempat tinggal dan barang-barangnya akibat kebakaran tersebut.
Salah seorang penyintas, Umi Atikah, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian dan kepedulian dari jajaran Polres Sukabumi Kota, terutama Kapolres AKBP Rita Suwadi, yang telah memberikan bantuan dan menengok mereka.
Umi Atikah juga menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas bantuan yang telah diberikan, yang sangat berarti bagi dirinya dan keluarganya, terutama karena hanya beberapa barang berharga yang berhasil diselamatkan saat kebakaran.
Peristiwa kebakaran yang menimpa rumah Sulaeman terjadi pada Minggu dini hari (4/8). Kebakaran pertama kali diketahui oleh korban saat ia sedang berbincang dengan tetangga di depan rumahnya.
Korban terkejut mendengar ledakan dari dapur dan listrik yang padam. Ketika memeriksa sumber suara, ia mendapati api sudah membesar dan menyebar, membakar beberapa bagian rumahnya.
Beruntung, dengan bantuan warga sekitar, api dapat dipadamkan menggunakan air kolam, sehingga tidak merembet ke rumah tetangga dan bagian lain dari rumah korban. Akibat kebakaran ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp15 juta.