Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Cari Pegawai Non PNS, Mau?

Dalam rangka mengisi formasi Pegawai Tidak Tetap, Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Tidak Tetap melalui seleksi penerimaan Tahun Anggaran 2018. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 8 Desember 2017.

Melansir laman resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, bpn.go.id, Jumat (8/12/2017), berikut formasi yang dibutuhkan, persyaratan pendaftaran, pendaftaran, persyaratan berkas lamaran, jadwal seleksi, dan tata cara pendaftarannya:

A. Formasi yang dibutuhkan:

1. Asisten Pengadministrasian Umum

2. Asisten Verifikator Berkas

3. Operator Komputer

4. Pengelola Aplikasi

5. Customer Service

B. Persyaratan Pendaftaran:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Usia minimal 21 tahun;

3. Tenaga yang dibutuhkan dan pendidikan minimal (dapat dilihat secara lengkap di sini)

4. Berpenampilan menarik;

5. Mampu bekerja sama dalam tim;

6. Mampu berkomunikasi dengan baik, baik lisan maupun tulisan;

7. Sanggup bekerja dalam target waktu;

8. Diutamakan berpengalaman di bidangnya.


Selanjutnya

C. Pendaftaran:

1. Pendaftaran dibuka online mulai tanggal 7-8 Desember 2017 sesuai dengan Kuota yang telah ditentukan 200 Pendaftar untuk mengisi formasi 95 Pegawai Tidak Tetap.

2. Pendaftaran dilakukan melalui website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional www.bpn.go.id

3.Pendaftar wajib mencetak bukti pendaftaran online dan dibawa pada saat ujian tertulis maupun wawancara.

4. Pendaftar diwajibkan juga untuk mengirim dokumen yang wajib di-upload ke email [email protected].

5. Pendaftar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan melalui website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional www.bpn.go.id pada tanggal 12 Desember 2017 untuk mengikuti tes tulis.

D. Persyaratan Berkas Lamaran:

Dokumen yang di-upload dalam satu file format PDF:

1. Surat Lamaran ditulis tangan dan menuliskan jenis pekerjaan yang diinginkan pada pojok kiri atas sebagaimana point A.c.I sampai A.c.V dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000 yang ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi Pegawai Tidak Tetap Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Jalan Jaksa Agung R. Suprapto No. 7 Sidoarjo

Contoh:

– Jenis Pekerjaan Asisten Pengadministrasian Umum pada Seksi Sub Bagian Tata Usaha

– Jenis Pekerjaan Asisten Pengadministrasi Umum pada Seksi Hubungan Hukum Pertanahan (Petugas Warkah) dan seterusnya.

2. Daftar Riwayat Hidup (CV);

3. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm (latar belakang biru);

4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau Surat Keterangan Penduduk dari Kelurahan/Desa setempat;

5. Fotocopy Ijazah terakhir.


Selanjutnya

E. Proses Seleksi

Proses Seleksi menggunakan metoda tertulis dan wawancara.

1. Tes tertulis dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Kamis, 14 Desember 2017

Waktu Pelaksanaan Tes: Pukul 15.00 WIB

Tempat: Sun City Hotel Jalan Pahlawan No. 1 Sidoarjo

Pakaian: Hitam Putih

Hasil Seleksi Tes tertulis akan diumumkan di website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional www.bpn.go.id tanggal 19 Desember 2017 untuk dapat mengikuti Tes Wawancara pada tanggal 21 Desember 2017 bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo.

2. Hasil Seleksi Wawancara akan diumumkan di website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional www.bpn.go.id tanggal 29 Desember 2017 untuk dapat melakukan Penandatanganan Kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo.

3. Penandatanganan Kontrak akan dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2018 bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo dengan membawa Asli:

– Seluruh berkas lamaran yang telah disebutkan di atas

– Surat Keterangan Berkelakuan Baik

– Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah

– Materai Rp 6.000 sebanyak 4 lembar

– Kartu NPWP

Catatan:

– Tim Seleksi Penerimaan Pegawai Tidak Tetap Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Tim Seleksi Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo.

– Keputusan Tim Seleksi Penerimaan Pegawai Tidak Tetap Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Tinggalkan Balasan