Viral  

Kabur Saat Dirawat di RS, Penipu Online Dibekuk di Makassar

Ilustrasi (dok.detikcom)
Ilustrasi (dok.detikcom)

Kabarberita.id, Seorang tahanan Polres Kabupaten Sidrap, Ambe alias Darwis (35) melarikan diri saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo, Sidrap. Tersangka kasus penipuan online diburu 3 polres di Sulsel.

Ambe ditangkap setelah 8 hari kucing0kucingan dengan polisi. Warga Tanrutedong, Kabupaten Sidrap diringkus oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan, di Jalan Pampang, Makassar, pada Senin (18/12/2017) pukul 04.00 Wita.

Menurut Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Dicky Sondani, Ambe berulang kali berpindah-pindah lokasi.

“Dia melarikan diri dari rumah sakit Nene Mallomo pada hari Minggu, 10 Desember 2017 sekitar pukul 01.00 Wita. Lalu menuju ke Kabupaten Wajo, Kabupaten Bone. Sempat di Makassar selama dua hari, lari lagi ke Kabupaten Mamuju Utara, lalu kembali lagi ke Makassar,” ujar Kombes Dicky Sondany kepada detikcom.

Ambe merupakan pelaku yang lihai dalam melakukan aksinya. Dalam catatan kepolisian Ambe telah dilaporkan di tiga Polres jajaran Polda Sulsel, dengan empat kasus yang sama, yakni penipuan online.

“Ambe adalah tahanan Polres Sidrap, dengan laporan dua kasus penipuan online di Kabupaten Sidrap, Satu kali di Kota Pare Pare, dan satu kali di Kabupaten Barru,” tuturnya.

Selanjutnya, Ambe alias Darwis langsung diserahkan tim Resmob Polda Sulsel, ke Polres Sidrap, untuk melanjutkan masa tahanan pelaku penipu online tersebut.

 

sumber : Detik.com

Tinggalkan Balasan