Junta Myanmar Akan Hukum Gantung Eks Anggota Partai Suu Kyi

Jakarta, KabarBerita.id — junta Myanmar akan menjatuhi hukuman gantung bagi mantan anggota dari partai Aung San Suu Kyi serta seorang aktivis demokrasi ternama atas tuduhan terorisme.

Jubir junta Myanmar, Zaw Min Tun mengatakan sebanyak empat orang yang akan didakwa hukuman mati akan digantung sesuai prosedur penjara.

Sementara itu untuk waktu pelaksanaan hukuman ini dan dua identitas terdakwa lain masih belum diketahui.

Sebagaimana dilansir The Irrawady, Ko Phyo Zeya Thaw dan Ko Jimmy Telah ditangkap pada tahun lalu dan keduanya dijatuhi hukuman mati pada Januari karena menjadi otak operasi perlawanan bersenjata di Yangon.

Apabila eksekusi ini dilakukan maka kedua tokoh tersebut akan menjadi pembangkang politik pertama yang Dieksekusi sejak pemimpin mahasiswa etnis Chin, Salai Tin Maung Oo. Salai Tin digantung ketika kekuasaan rezim diktator Me Win di penjara Insein Yangon pada tahun 1976.

Sejak kudeta tahun lalu junta Myanmar telah menjatuhkan hukuman mati kepada 113 orang karena terlibat dalam perlawanan bersenjata menentang rezim militer.

Tinggalkan Balasan