Berita  

JSIT-LPMP Jateng Gelar Diklat Penguatan Kepala Sekolah

SEMARANG, Kabarberita.id – Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia Wilayah Jawa Tengah menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Penguatan Kepala Sekolah bekerjasama dengan Lembapa Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Tengah.

Diklat Penguatan Kepala Sekolah dengan pola 71 jam pelajaran ini dilaksanakan selama tujuh hari mulai dari hari Selasa (29/1/2019) hingga Senin (4/2/2019) di LPMP Jawa Tengah.

Kepala LPMP Jawa Tengah Harmanto  mengatakan bahwa pelaksanaan program Diklat Penguatan Kepala Sekolah ini berdasarkan pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Bahwa setiap kepala sekolah wajib mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah sehingga kepala sekolah menguasai 5 kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah yaitu kompetensi Managerial, Kepribadian, Kewirausahaan, Supervisi, dan Sosial.

Dia mengatakan, bagi peserta yang lulus Diklat akan mendapatkan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS) dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).

“Diklat Penguatan Kepala Sekolah ini merupakan implementasi dari Kemendikbud Nomor 6 Tahun 2018, maka setiap kepala sekolah harus menguasai dan mampu mengimplementasikan lima kompetensi kepala sekolah dengan baik,”katanya, Selasa (29/1/2019).

Dia juga berpesan agar setiap kepala sekolah bisa mendidik peserta didik di sekolahnya sesuai dengan zamannya. Sekarang era literasi digital maka arahkan guru dan siswa untuk memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi untuk melahirkan generasi yang unggul sehingga mampu bersaing dengan dunia internsional.

Harmanto juga berpesan agar seluruh peserta mengikuti Diklat ini dengan baik dan tertib karena kesempatan ini tidak akan berulang maka manfaatkan dengan baik, gali informasi dengan semaksimal mungkin.

“Silakan manfaatkan kesempatan yang tidak berulang ini dengan baik. Aktiflah menggali informasi dan komunikatif kepada para fasilitator,” tambah Kepala LPMP Jateng tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Jendral JSIT Indonesia, Suhartono. Dia berharap kepada seluruh peserta mengikuti dengan baik tidak sekadar untuk mendapatkan sertifikat atau nomor unik kepala sekolah melainkan lebih dari itu yaitu  berorientasi secara substantif untuk menguasai kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah.

“Mari ikuti dengan baik Diklat ini. LPMP telah memberikan kepercayaan kepada JSIT untuk bekerjasama. Jangan sekadar untuk dapat sertifikat atau nomor unik kepala sekolah, lebih dari itu yang lebih substantif untuk mencapai penguatan kompetensi kepala sekolah,” kata Suhartono.

Ketua JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Sigit Cayantoro mengatakan bahwa Diklat Penguatan Kepala Sekolah ini kali pertama dilaksanakan oleh JSIT Jateng. Pada kesempatan ini Diklat diikuti oleh 154 kepala sekolah dari jenjang sekolah TK, SD, SMP, dan SMA yang tergabung dalam JSIT Jawa Tengah yang tersebar di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, kami beberapa waktu yang lalu mengajukan kerjasama kepada LPMP Jateng untuk Diklat Penguatan Kepala Sekolah dan disambut dengan baik. Kami membuka pendaftaran melalui daring dan sampai hari pelaksanaan terdaftar sebanyak 154 kepala sekolah yang memenuhi syarat,” kata Sigit.

Tinggalkan Balasan