Berita  

Jordania: AS Melanggar Resolusi PBB

Presiden AS Donald Trump
Presiden AS Donald Trump

Amman, KabarBerita.id — Jordania menolak keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel, demikian laporan kantor berita resmi Jordania, Petra.

Menteri Negara Jordania Urusan Media Mohammad Momani mengatakan di dalam satu pernyataan bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran terhadap resolusi sah internasional dan Piagam PBB.

Ia menekankan situasi Jerusalem akan diputuskan melalui perundingan dan semua tindakan sepihak ISrael mesti dipandang sebagai batal.

Menteri itu mengatakan Jordania menolak keputusan tersebut, yang akan meningkatkan ketegangan dan memperkuat pendudukan.

“Keputusan itu, yang mendahului hasil perundingan status akhir, menyulut kemarahan dan memancang perasaan umat Muslim serta Kristen di seluruh di dunia Arab dan Islam,” kata Momani.

Ia menambahkan Jerusalem termasuk masalah status akhir yang perlu ditangani sebagai bagian dari penyelesaian menyeluruh dalam konflik Palestina-Israel, yang menjamin berdirinya Negara Palestina Merdeka dengan perbatasan 1967 dan Jerusalem Timur sebagai Ibu Kotanya.

“Semua tindakan Israel yang berusaha mengubah status quo tidak sah dan batal sebagaimana ditetapkan oleh resolusi PBB,” kata menteri itu.

 

 

Tinggalkan Balasan