“Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi untuk menyelesaikan kasus yang pembunuhannya,” tutur Jokowi dilansir Setkab, Jumat (14/6).
Untuk saat ini, Jokowi menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus tersebut sudah berjalan, baik kasus kerusuhan di sejumlah titik maupun korban jiwa yang ditimbulkan dalam kerusuhan 21-22 Mei.
Bahkan ia juga tak menutup kemungkinan kepada aparat kepolisian untuk menggandeng pihak lain dalam pengusutan kerusuhan.
“Dua-duanya kerja paralel. Dan tidak hanya kepolisian, nanti bisa mengajak Komnas HAM dan yang lainnya,” tutupnya