Jakarta, KabarBerita.id — Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa penyederhanaan ambang batas presiden (presidential treshold) menjadi 20 persen dalam Undang-undang Pemilu penting untuk visi politik Indonesia ke depannya.
“Ini mempertanyakan ‘presidential treshold’ 20 persen, kenapa dulu tidak ramai? Penyederhanaan sangat penting sekali dalam rangka visi politik kita ke depan,” kata Presiden Joko Widodo di Cikarang, Jumat (28/7).
Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas pada Kamis (27/7).
Presiden mencontohkan bahwa bila “presidential treshold” adalah 0 persen seperti yang diinginkan partai-partai non-koalisi pemerintah, presiden akan sulit mendapatkan dukungan di parlemen.
“Coba bayangkan, saya ingin berikan contoh, kalau (presidential treshold) 0 persen, kemudian satu partai mencalonkan diri kemudian menang. Coba bayangkan nanti di DPR, di parlemen? Kita dulu yang 38 persen saja kan waduh,” ungkap Presiden.
Presiden berharap agar rakyat mengerti tujuan pemerintah untuk mengolkan “presidential treshold” 20 persen itu. “Ini proses politik yang rakyat harus mengerti, jangan di apa itu ditarik-tarik seolah-olah ‘presidential treshold’ 20 persen itu salah,” tegas Presiden.