Berita  

Jokowi Baru Tahu Harga Avtur Mahal, Menkeu: Pajaknya Sama dengan Negara Lain

Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Jakarta, KabarBerita.id — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku siap mengkaji kembali kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan avtur PT Pertamina (Persero). Syaratnya, asalkan PPN terbukti menjadi komponen yang memberatkan harga avtur dan berimplikasi pada kenaikan tarif penerbangan.

Sesuai Undang-undang Nomor 42 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, avtur termasuk dalam objek yang terkena PPN sebesar 10 persen.

Ia menuturkan PPN pada avtur sejatinya tetap harus mengedepankan unsur persaingan usaha yang setara (same level playing field). Jadi, penjual harus mau harga avtur domestik dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Tingkat pembebanan PPN pada avtur domestik juga harus setara dengan negara tetangga agar menciptakan persaingan bisnis aviasi yang sehat.

“Jadi nanti kami akan lihat saja kalau memang (PPN) ada implikasinya (ke harga avtur),” ujar Sri Mulyani di kantornya, Selasa (12/1).

“Kami bersedia untuk meng-compare dengan negara lain, kami selalu dibandingkan dengan Singapura, Kuala lumpur, kalau treatment PPN itu adalah sama, ya akan diberlakukan sama. Jadi kami lihat supaya tidak ada kompetisi tidak sehat antara Indonesia dengan yang lainnya,” imbuh dia.

Tinggalkan Balasan