Berita  

JK: Kegaduhan Politik tak Ganggu Pemerintah

Jakarta, KabarBerita.id — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kegaduhan menjelang “tahun politik” tidak akan mengganggu kerja dan program pemerintah.

“Pemerintah tidak boleh berpolitik dalam artian PNS tidak berpolitik dan tetap bekerja seperti biasa. Sementara yang gaduh hanya beberapa bagian tapi tidak akan mengganggu seluruh sistem,” kata Wapres di Jakarta, Rabu (4/10).

Wapres juga menganggap bahwa sudah biasa jika terjadi kegaduhan menghadapi tahun politik terutama mendekati pemilu. “Ini kan rutinitas, itu biasa saja. Kita sudah alami berkali-kali. Itu karena banyak media makanya gaduh,” katanya Menurut Wapres, hal itu sudah dialami berkali-kali setidaknya sejak pemilihan langsung pada 2004, 2009, 2014 dan saat ini menjelang 2019.

Peringatan Presiden Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta seluruh jajarannya dalam Kabinet Kerja untuk tidak membuat gaduh di kalangan masyarakat menjelang tahun politik.”Semua harus memberikan ketenangan, kesejukan, semuanya harus menyemangati,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia juga meminta jajaran pemerintahannya untuk tetap fokus dalam bekerja sekaligus terus memberikan semangat kepada masyarakat.

Presiden sendiri menegaskan bahwa sikapnya sudah sangat jelas jika masih ada jajarannya yang justru membuat politik gaduh tetap terjadi.

Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (2/10) Presiden secara tegas menyatakan hal itu di hadapan para menteri dan pejabat setingkat menteri yang hadir.

“Saya kira arahan kemarin jelas sekali, sudah jelas. Nggak perlu saya jelaskan lagi, sudah terang benderang jelas seperti itu. Memberikan kesejukan, memberikan ketenangan, memberikan semangat, dan terus bekerja,” katanya.

Ia tidak ingin ada jajarannya yang melakukan hal-hal yang menimbulkan kegaduhan dan kontroversi.

Presiden juga mengingatkan bahwa masyarakat terus mengharapkan kerja keras pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan bangsa. Rakyat pun disebutnya juga butuh ketenangan.

Tinggalkan Balasan