Jimly Asshiddiqie Dipanggil Kejati Sumsel Terkait Masjid

Palembang, KabarBerita.id — Jimly Asshiddiqie selaku mantan ketua Mahkamah Konstitusi telah dijadwalkan akan menlakukan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai saksi dugaan kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang pada Senin (12/4) mendatang.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman juga membenarkan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Jimly.

Ia mengatakan, Kejati Sumsel sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Jimly untuk keperluan penyelidikan.
kasus Jimly ditaksir telah merugikan negara sebanyak Rp130 miliar. Ia belum bisa memastikan apa peran Jimly dalam kasus pembangunan masjid tersebut.

Pada tahun 2019, Jimly mendatangi Pemerintah Provinsi Sumsel guna mempertanyakan pembangunan masjid tersebut yang terhambat karena masalah sengketa lahan.

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin juga terseret dalam masalah ini. Penyidik juga telah melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan Alex.

Alex diketahui tidak hadir dalam panggilan pertama, kemudian penyidik melakukan lenjadwalan ulang pada hari Kamis (15/4).

Hingga daat ini penyidik sudah memeriksa 36 saksi kasus dugaan korupsi pembangunan masjid. Mereka adalah Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Eddy Hermanto, Ketua Panitia Divisi Lelang Syarifudin, Project Manager PT Yodya Karya sebagai kontraktor Yudi Arminto, dan Kerjasama Operasional (KSO) PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Dwi Kridayani.

Tinggalkan Balasan