Jakarta, KabarBerita.id — Pemerintah Jerman telah melarang organisasi Islam yang dituduh memiliki hubungan dengan milisi di Lebanon selatan, termasuk Hamburg Islamic Center, dengan menuduh mereka sebagai kelompok ekstremis. Kementerian Dalam Negeri Jerman menyatakan bahwa klaim dari Hamburg Islamic Center mengenai identitas mereka sebagai organisasi keagamaan murni tanpa agenda politik adalah tidak benar.
“(Kementerian Dalam Negeri) hingga saat ini melarang Hamburg Islamic Center dan organisasi afiliasinya di seluruh Jerman, karena mereka adalah organisasi ekstremis Islam yang mengejar tujuan anti-konstitusional,” demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri, dikutip dari AFP.
Larangan ini juga mencakup organisasi lain yang diduga terkait dengan Hamburg Islamic Center di seluruh Jerman, termasuk masjid komunitas Syiah. Kementerian juga menuduh bahwa organisasi tersebut memiliki hubungan dengan Iran dan merupakan perwakilan langsung dari pemimpin tertinggi Iran.
Menurut Kementerian Dalam Negeri, organisasi ini menyebarkan ideologi Teheran “dengan cara yang agresif dan militan” serta berusaha mendirikan pemerintahan otoriter dan teokratis di negara demokratis. Selain itu, mereka juga dituduh menyebarkan propaganda anti-semitisme, yang menjadi perhatian utama negara-negara Eropa.
Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser menegaskan bahwa tindakan ini bukanlah tindakan melawan agama. “Kami tidak mengambil tindakan melawan agama; kami membedakan dengan jelas antara ekstremis Islam yang kami tindak tegas dan banyak Muslim yang berasal dari negara kami dan hidup sesuai dengan keyakinan mereka,” kata Faeser. Dia menambahkan bahwa larangan ini tidak berlaku bagi praktik damai agama Syiah.
Hamburg Islamic Center didirikan oleh imigran Iran pada tahun 1953 dan dalam beberapa tahun terakhir diawasi oleh intelijen Jerman. Organisasi ini juga mengelola Masjid Imam Ali, yang dikenal sebagai Blue Mosque atau Masjid Biru.
Pengumuman larangan ini muncul setelah tim investigator menyelidiki tuduhan kaitan organisasi tersebut dengan Hizbullah dan Iran selama berbulan-bulan. Hasil penyelidikan menemukan 53 properti yang diduga terkait dengan Hamburg Islamic Center. Pada November, penyelidik juga telah melakukan penggerebekan terhadap Masjid Biru dan situs terkait lainnya di tujuh negara bagian Jerman.
Jerman telah memasukkan Hizbullah dalam daftar “organisasi teroris Syiah” dan melarang aktivitas apa pun kelompok tersebut di wilayah Jerman sejak tahun 2020.