Pekanbaru, KabarBerita.id — Mendekati bulan Ramadhan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, membuat agenda untuk melakukan sidak mendadak ke sejumlah pasar di Pekanbaru.
Sidak ke pasar ini dilakukan untuk memonitoring pedagang dalam penggunaan produk berbahaya di barang dagangannya. Seperti penggunaan pewarna makanan, pengawet makanan atau barang berbahaya lainnya.
Ingot Ahmad Hutasuhut selaku Kepala Disperindag Kota Pekanbaru mengatakan, ketika memasuki bulan ramadhan banyak pedagang dadadakan. Akan ada juga oknum pedagang yang menggunakan barang berbahaya terhadap barang dagangan mereka.
Ia melanjutkan, hal tersebut banyak ditemui di pasar menjelang ramadhan yang dilakukan oleh oknum pedagang tidak bertanggung jawab.
Ingot mengatakan pihaknya telah melakukan sidaj ke berbagai pasar secara acak untuk melakukan pengawasan.
“Produk yang harus dijual pedagang harus yang layak. Layak yang dimaksud adalah produk legal. Tentunya tidak mengandung barang yang berbahaya. Harus layak konsumsi”, ujar Ingot.
Masyarakat juga dihimbau untuk selalu berhati-hati dalam membeli barang. Walaupun pemerintah telah memberikan pegawasan, tetapi hal tersebut tidak akan secara menyeluruh terawasi.