Jelang Akhir Jabatan, Gubernur Riau Adakan Kunjungan ke Jerman

Pekanbaru, KabarBerita.id -– Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Gubernur Riau, Syamsuar berencana untuk mengadakan kunjungan ke Jerman bersama istri dan beberapa pejabat Pemprov Riau.

Rencana kunjungan kerja Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan rombongan ke Jerman dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 20 hingga 28 Oktober 2023, jika tidak ada halangan yang tidak terduga.

Dalam rombongan tersebut, terdapat total 10 orang yang akan mengikuti kunjungan ini, termasuk beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Riau.

Beberapa pejabat yang akan bergabung dalam kunjungan ini antara lain adalah Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy, Kepala Dinas Pendidikan Riau, Dr. Kamsol, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Imron Rosyadi. Selain itu, Kepala Biro Hukum, Elly Wardhani, Kabid SMK Disdik Riau, Arden Semeru, dan Kabag Protokol, Selamet Heryadi, juga akan hadir dalam rombongan tersebut.

Selain pejabat, Gubri Syamsuar juga akan membawa istrinya, Misnarni, dalam kunjungan kerja ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa kunjungan ke luar negeri ini merupakan bagian dari program kerja sama internasional antara Pemprov Riau dan Jerman, khususnya dalam bidang pendidikan dan ketenagakerjaan.

Imron menjelaskan bahwa perjalanan ini merupakan undangan resmi dari pemerintah Jerman, yang telah menjalin kesepakatan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan.

“Kunjungan ini merupakan langkah luar biasa yang akan memberikan manfaat besar bagi anak-anak Riau,” kata Imron.

Rencananya, kunjungan kerja ke Jerman akan dimulai pada tanggal 20 hingga 28 Oktober 2023, dengan perkiraan waktu di Jerman selama 6 hingga 7 hari. Semua persiapan kunjungan telah mendapatkan izin dari pemerintah pusat, termasuk Kemendagri dan Setneg, karena perjalanan ke luar negeri oleh pejabat pemerintah memerlukan izin resmi.

Sebagai informasi, Syamsuar telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Gubernur Riau sebelum masa jabatannya berakhir, karena ia mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Golkar. Sesuai aturan, pengunduran dirinya akan resmi berlaku pada tanggal 3 November 2023 mendatang setelah proses yang diatur oleh Kemendagri.

Tinggalkan Balasan