Berita  

Jadi Tersangka KPK, Cagub Malut AHM: Saya Pilih Kampanye

Ternate, KabarBerita.id — Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara (Malut), Ahmad Hidayat (AHM) enggan menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pembebasan tanah lahan Bandara Bobong senilai Rp3,4 miliar tahun 2009.

“Saya lebih memilih kampanye dan kampanye,” kata AHM, sebelum menggelar kampanye di Kelurahan Bula Kota Ternate, Sabtu.

AHM yang langsung menemui pendukungnya dengan sikap ceria mengakui, fokus utamanya adalah melakukan kampanye di zona Ternate-Halmahera Barat dan menyampaikan visi-misinya dalam membangun Malut lima tahun mendatang.

Ia berjanji akan membangun Malut ke depan lebih baik, terutama dalam meningkatkan perputaran ekonomi, sebab selama ini di masyarakat yakni harga komoditi khususnya kopra selalu anjlok, padahal hasil perkebunan itu merupakan sumber pendapatan masyarakat di daerah ini.

Oleh karena itu, dengan banyaknya agenda kampanye tersebut, AHM belum berpikir untuk melakukan upaya hukum lainnya seperti Praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Apalagi, kasus tersebut sudah melalui proses Prapradilan di Pengadilan Negeri Ternate dan AHM menang dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan