Jakarta, KabarBerita.id — Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menyerahkan Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Mell Jared Brendan yang sebelumnya ditangkap karena mengemudikan angkutan kota atau angkot ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, pada Rabu (14/6) malam.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Imigrasi Denpasar, Iqbal Rifai menerima langsung penyerahan WNA tersebut.
“Hari ini kami menerima pelimpahan satu orang warga negara asing atas nama Mell Jared Brendan. Yang bersangkutan diduga telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal,” kata dia.
“Usai menerima pelimpahan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar akan mengambil tindakan administrasi keimigrasian untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi mengatakan dari hasil pemeriksaan Jared Brendan Mell mengaku sudah sering berkunjung ke Bali sejak 2006.
“Dalam rangka liburan dan bermain surfing dan setelah dilakukan pengecekan terhadap surat izin mengemudi yang dimiliki hanya SIM A biasa bukan SIM A umum,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, sesuai identitas, bule tersebut diketahui bernama Jared Brendan Mell, WNA asal Amerika Serikat dan saat itu dia tinggal di sebuah vila di seputaran Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
“Terhadap perbuatan yang bersangkutan dikenakan Pasal 28, Ayat (4) jo Pasal 288 Undang-undang Nomor 22, Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan Pasal 75 Undang- undang, Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan, seorang pria WN asal Amerika Serikat bernama Jared Bredan Mell ditilang oleh pihak kepolisian Polresta Denpasar, karena nekat mengendarai angkot.
Bule ini juga sempat viral di media sosial (Medsos), karena terekam mengendarai angkot dan sering berseliweran di jalanan Bali.
Bule ini diketahui ditilang, pada Senin (12/6) sekitar pukul 13.05 WITA. Saat itu, pihak kepolisian Satlantas Polresta Denpasar dengan delapan personil melaksanakan pengaturan di simpang Jalan Sunset Road – Imam Bonjol, Denpasar.
Lalu, tiba- tiba melihat mobil angkot warna biru yang sempat viral di medsos yang dikemudikan oleh WNA. Lalu, pihak kepolisian melakukan pengejaran dan setibanya di Simpang Dewa Ruci, Kuta, pihak kepolisian sempat kehilangan jejak.
Kemudian, melalui Handy Talky (HT) membagi personel dan setibanya di selatan Patung Tahura, Denpasar, mobil angkot biru itu ditemukan oleh pihak kepolisian dan diberikan isyarat untuk berhenti.
“Selanjutnya, anggota kepolisian mengecek kendaraan angkot itu dan setelah dicocokkan dengan mobil angkot yang pernah viral ternyata benar dengan nomor polisi (nopol)
DK 1892 BT dan pengemudinya adalah WNA,” ujarnya.