Berita  

Isu Prostitusi, CEO Situs Sugar Daddy Ditangkap di Malaysia

Jakarta, KabarBerita.id — Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) menangkap pendiri situs kencan “sugar daddy”, Sugarbook, yang diduga membuat para pelajar terlibat prostitusi terselubung.
PDRM tidak menyebutkan nama pendiri situs itu, tetapi diyakini terduga pelaku adalah Darren Chan. Hal tersebut diketahui dari profil media sosial Chan yang menyatakan dirinya sebagai pendiri dan CEO Sugarbook.

Dilansir AFP, Darren dilaporkan ditangkap di sebuah kondominium di Kuala Lumpur.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah situs kencan itu diduga membohongi ribuan pelajar yang menjadi pengguna.

Chan kemudian merilis pernyataan yang menyerahkan kasusnya ke pihak berwenang.

“Pemerintah Malaysia kami, tahu apa yang terbaik untuk rakyat,” tulis Chan.

Dia juga menambahkan situs itu sudah mengambil langkah-langkah untuk memastikan agar tetap bisa beroperasi di negara lain.

PDRM menyidik situs itu berdasarkan undang-undang antiprostitusi dan penyalahgunaan internet.

Sugarbook yang didirikan pada 2016 berkembang di sejumlah negara termasuk Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat.

Dalam deskripsinya, Sugarbook menyatakan sebagai situs, “dimana asmara bertemu keuangan.” Tujuan didirikannya untuk menghubungkan laki-laki yang lebih tua dengan perempuan muda, dengan harapan laki-laki itu memberi uang bagi para pemudi yang mau menemani mereka.

Pada Minggu pekan lalu, sebuah laporan yang merilis data statistik menunjukkan ribuan pelajar menggunakan layanan situs kencan itu untuk menghasilkan uang. Laporan tersebut diduga memicu perdebatan dan meresahkan, sehingga polisi menangkap pendiri situs.

Pemerintah Malaysia juga memperingatkan agar masyarakat tidak menggunakan Sugarbook. Media setempat melaporkan situs itu sudah diblokir, meski di beberapa penyedia internet di Malaysia situs tersebut masih dapat diakses dan diunduh sebagai aplikasi Android.

Lebih dari separuh penduduk Malaysia adalah Muslim, dan mereka dilarang berhubungan seks di luar nikah menurut hukum Islam.

Tinggalkan Balasan