Berita  

Isu Antasari dan Ahok Jadi Dewas KPK, Jokowi: Masih Digodog

Jakarta, KabarBerita.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar soal mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masuk dalam bursa calon Dewan Pengawas KPK.

Jokowi menyatakan masih menggodok nama-nama calon anggota Dewan Pengawas KPK. Ia berharap sosok yang menjadi anggota Dewan Pengawas itu memiliki integritas.

“Masih dalam penggodokan. Tetapi kita harapkan yang ada di sana (dewan pengawas KPK) memiliki integritas,” kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11).

Jokowi menyatakan tim internal masih menggodok nama-nama yang sudah masuk. Ia menjanjikan akan menyampaikan ke publik jika sudah memilih lima anggota Dewan Pengawas KPK.”Nanti masih bulan Desember (pelantikannya), masih digodok di tim internal. Nanti kalau sudah kita sampaikan,” ujarnya.

Dewan Pengawas KPK merupakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dewan Pengawas nantinya berisi lima anggota, dengan seseorang merangkap sebagai ketua.

Ketentuan tentang anggota dewan pengawas, terkait tugas, siapa yang bisa menjabat, hingga tata cara pemilihan tertuang dalam Pasal 37A sampai 37G. Dewan pengawas ini juga menggantikan keberadaan penasihat KPK.

Salah satu tugas dewan pengawas yang mendapat sorotan adalah soal pemberian izin melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Itu tertuang di Pasal 37 B ayat (1) huruf b.

Tugas lain dewan pengawas, antara lain mengawasi kerja KPK, menetapkan kode etik, evaluasi tugas pimpinan dan anggota KPK setahun sekali, hingga menyerahkan laporan evaluasi kepada presiden dan DPR.

Tinggalkan Balasan