Jakarta, KabarBerita.id — Deisti Astriani Tagor, istri mantan Ketua DPR Setya Novanto memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E).
“Tanya penyidik saja,” kata Deisti yang diperiksa sekitar tiga jam di Gedung KPK Jakarta, Selasa.
KPK pada Selasa memeriksa Deisti sebagai saksi untuk dua tersangka baru kasus korupsi KTP-E, yakni Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Saat ditanya apakah dirinya dikonfirmasi penyidik soal kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana, ia mengaku tidak dikonfirmasi soal itu.
“Tidak ada,” kata Deisti yang mengaku dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik KPK itu.
Selain memeriksa Deisti, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masadung, yaitu Setya Novanto dan Inayah, istri dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Inayah pun memilih bungkam seusai menjalani pemeriksaan.
Ia menghindari awak media yang mencoba mengkonfirmasi soal materi pemeriksaannya kali ini.
Ia pun langsung masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya di depan pintu keluar Gedung KPK.