Kabarberita.id, Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi e-KTP. Deisti diperiksa dengan kapasitas sebagai mantan komisaris PT Mondialindo Graha Perdana (MGP).
“Terkait sebagai mantan komisaris aja, MGP, Mondialindo Graha Perdana,” ucap pengacara Deisti, Muslim Butar-butar, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Muslim tidak mendampingi Deisti karena kliennya itu diperiksa sebagai saksi. Dia mengaku tidak tahu apakah setelah itu Deisti bakal membesuk suaminya.
“Kan kalau saksi, nggak boleh didampingi (pengacara). Nggak tahu, kali soal besuk urusan pribadi ibu,” ucapnya.
Sebelumnya, Deisti tiba di KPK dengan pengawalan sekitar 8 orang. Dia tak berkata apa-apa dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan.
Ini merupakan panggilan ulang untuk Deisti. Dia sebelumnya pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.
Sebelumnya Deisti sedianya diperiksa pada Jumat (10/11), hari yang sama di mana Novanto kembali diumumkan sebagai tersangka kasus e-KTP. Namun, Deisti tidak hadir dengan melampirkan surat sakit dari Aditya Medical Centre. Disebutkan dia perlu beristirahat karena sakit selama 1 minggu, terhitung sejak 10 November 2017.
Pada agenda hari ini, Deisti akan diperiksa sebagai saksi dari Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. PT Quadra Solution merupakan salah satu penggarap proyek e-KTP.
sumber : Detik.news