Jakarta, KabarBerita.id — Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menanggapi dengan tegas spekulasi tentang keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilkada 2024. Ari menegaskan bahwa proses pencalonan kepala daerah dalam Pilkada sepenuhnya merupakan wewenang partai politik atau koalisi partai politik yang terlibat, dan tidak ada kaitannya dengan Presiden.
“Apa pun keputusan mengenai pencalonan kepala daerah adalah ranah partai politik atau gabungan partai politik,” ujar Ari dalam wawancara dengan CNNIndonesia.com pada Selasa (25/6).
Ari juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi akan menghormati kewenangan masing-masing partai politik dalam menentukan calon kepala daerah serta wakil kepala daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Presiden Jokowi akan menghormati dan membiarkan segala keputusan yang diambil oleh partai politik,” tambahnya.
Sebelumnya, beredar kabar tentang pembentukan koalisi 4+1 untuk Pilkada serentak 2024 yang melibatkan empat partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) seperti Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat, ditambah dengan kemungkinan partisipasi Presiden Jokowi.
Namun, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid, menegaskan bahwa partainya tidak mengakui adanya konsep koalisi 4 partai ditambah satu.
“Partai-partai di dalam KIM saat ini solid mendukung pemerintahan Jokowi serta mendukung kontinuitas pemerintahan Prabowo,” kata Nurdin.
Di sisi lain, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti, mengemukakan prediksinya bahwa Jokowi mungkin akan mempertimbangkan untuk mendukung putra bungsunya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, dan menantunya, Wali Kota Medan Bobby Nasution, dalam Pilkada serentak 2024.