Istana Klarifikasi Mengenai Kabar Kahiyang Ayu dan Tambang ‘Blok Medan’ di Maluku Utara

Jakarta, KabarBerita.id — Menteri Sekretaris Negara Pratikno memberikan tanggapan terkait kabar yang mengaitkan anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, dengan tambang yang dikenal sebagai ‘Blok Medan’ di Maluku Utara (Malut). Pratikno menegaskan bahwa Istana menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

 

“Saya tidak tahu mengenai hal itu. Tidak ada tanggapan dari kami karena itu adalah proses hukum,” ungkap Pratikno saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (5/8).

 

Bobby Nasution juga mengungkapkan sikapnya terkait isu tersebut, dengan menekankan bahwa proses persidangan harus menjadi jawaban utama. Dia menyatakan bahwa ia menghormati keputusan yang diambil dalam proses hukum tersebut.

 

“Itu merupakan hasil dari sidang, dan meskipun mungkin ada komentar mengenai hal ini, saya merasa tidak etis untuk membahasnya lebih lanjut,” ujar Bobby Nasution di Medan pada Sabtu (3/8), seperti dilaporkan oleh detik.

 

Isu ini muncul setelah Kepala Dinas ESDM Malut, Suryanto Andili, menyebut istilah ‘Blok Medan’ dalam persidangan suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK). Suryanto menjelaskan bahwa istilah ‘Blok Medan’ sering digunakan oleh AGK dalam proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Malut. Jaksa sempat menanyakan arti dari istilah ‘Blok Medan’.

 

Suryanto menyatakan bahwa ‘Blok Medan’ merujuk kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. AGK juga dikatakan menyebut istilah tersebut sebagai merujuk kepada Kahiyang Ayu, istri dari Bobby Nasution.

Tinggalkan Balasan