Cilegon, KabarBerita.id — Rapat paripurna istimewa DPRD Kota Cilegon resmi mengesahkan Isro Mi’raj sebagai Ketua DPRD menggantikan Endang Effendi yang terkena pergantian antarwaktu (PAW). Endang didepak oleh Partai Golkar dari kursi Ketua DPRD Cilegon.
Endang dicopot dari jabatannya, menyusul surat Partai Golkar kepada DPRD Cilegon perihal PAW dan diparipurnakan oleh DPRD pada Senin (1/3/2021) lalu. Surat itu menerangkan bahwa Endang Effendi dicopot dari Ketua DPRD dan digantikan oleh rekan separtainya, Isro Mi’raj.
“Perlu diketahui bahwa rapat paripurna hari ini adalah tindak lanjut atas keputusan Gubernur Banten tanggal 18 Maret tentang peresmian pemberhentian Endang Effendi dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD masa jabatan 2019-2024 dan keputusan Gubernur Banten, tanggal 18 Maret, tentang peresmian pengangkatan Isro Mir’aj sebagai pengganti antarwaktu Endang Effendi sebagai Ketua DPRD Cilegon,” kata Wakil Ketua DPRD Cilegon Nurrotul Uyun saat memimpin rapat paripurna, Kamis (25/3).
Isro sebelumnya menjabat anggota Komisi I oleh Partai Golkar. Pada periode 2014-2019, Isro menjabat Ketua Badan Anggaran DPRD Cilegon.
Selain itu, di kepengurusan partai, Isro menjabat Sekretaris DPD II Partai Golkar hasil Musda 2020 lalu. Isro ditunjuk sebagai Ketua DPRD Cilegon setelah Golkar kalah pada pertarungan Pilkada Serentak 2020.
Pihak Golkar menyebut pergantian Ketua DPRD ini tidak terlalu istimewa. PAW merupakan hal biasa dalam keputusan partai.
“Pergantian ketua dewan bukan sesuatu yang istimewa, biasa-biasa saja karena ini adalah kewenangan partai untuk menunjuk siapa yang layak menjadi pimpinan,” ujar Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Cilegon, Sutisna Abbas, pada Selasa (2/3).