Irjen Ferdy Sambo Ungkap Kesaksian di Rumah Dinas

Jakarta, KabarBerita.id — Kepala Divisi Propam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo Menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Saat keluar ruang pemeriksaan sambil dikawal ketat oleh anggota provos Polri.

Sambung diketahui keluar sekitar pukul 17. 10 WIB. Jendral bintang dua tersebut menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam sejak pukul 10.00 WIB.

Ia mengatakan bahwa dirinya telah memberikan keterangan apa yang diketahui, dilihat dan disaksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya di Duren tiga.

Sambung mendapat pengawalan ketat. Sempat terjadi aksi saling dorong antara anggota Provos dengan wartawan yang mencoba meminta keterangan Sambo.

Dalam kesempatan ini Sambo meminta maaf kepada Polri atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J dirumah dinasnya. Sambut juga menyampaikan kaga cita atas kematian Brigadir J, Yang juga merupakan ajudan dan sopir istrinya. Dia meminta keluarga Brigadir J kuat terkait kasus ini.

Disisi lain, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, tidak menerima Bharada E hanya dijerat dengan pasal pembunuhan. Mereka meminta supaya penyidik menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.

Tinggalkan Balasan