Jakarta, KabarBerita.id — Ebrahim Raisi selaku Presiden Iran bersumpah bahwa ia akan balas dendam ke Amerika apabila mantan presiden Donald Trump tidak diadili terkait pembunuhan Jenderal Qasem Soleimnai.
Dikutip AFP, Raisi mengatakan bahwa penyerang dan pembunuh harus diadili dan bertanggung jawab. Balas dendam akan datang dari tangan bangsa muslom apabila tak diragukan.
Raisi memberikan ancaman ini pada 3 januari 2020 saat peringatan dua tahun Soleimani. Jenderal Iran tewas dalam serangan drone AS di bandara Baghdad, Irak .
Tidak hanya itu, kedutaan besar Iran di Jakarta juga memperingati dua tahun kematian Soleimani.
Ketegangan yang terjadi pada kedua negara memang tidak terhindarkan setelah AS melancarkan serangan yang menewaskan Soleimani tersebut.
Pada Saat itu, AS dan Iran bahkan berada di ambang pertempuran secara langsung, tapi konfrontasi akhirnya berhasil dihindari.
Dalam proses penyelidikan, serangan yang menewaskan Soleimani itu diketahui tak mendapatkan persetujuan dari Kongres AS. Kementerian Pertahanan AS menyatakan bahwa mereka melancarkan serangan atas perintah langsung Trump.
Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Agnes Callamard, menyatakan bahwa serangan AS dan operasi pembunuhan ini bisa saja sesuai hukum jika Soleimani memang benar-benar mengancam. Namun, AS tak dapat memberikan bukti bahwa Soleimani benar-benar menjadi ancaman.
“Tak ada ancaman terhadap kehidupan, membuat tindakan yang diambil AS ini melanggar hukum,” ujar Callamard dalam laporan yang ia serahkan ke Dewan HAM PBB pada Juli 2020.
Irak sendiri sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan Donald Trump atas tuduhan pembunuhan Soleimani. Pengadilan Baghdad Timur mengeluarkan surat penangkapan Trump berdasarkan pasal 406 KUHP yang mengatur hukuman mati terkait pembunuhan berencana.