Berita  

IPW: Kantor Bersama Polisi China tidak Bisa Ditolerir

Jakarta, KabarBerita.id — Indonesia Police Watch (IPW) menilai tindakan Kapolres Ketapang AKBP Sunario terkait plakat kantor polisi bersama RI-Tiongkok, merupakan langkah yang salah kaprah dan tidak bisa ditolerir.

“Sebab Ketapang adalah wilayah RI dan urusan keamanan di wilayah RI adalah urusan Polri, ini sesuai dengan amanah UUD 1945 dan UU Kepolisian. Jadi jika ada urusan keamanan di wilayah Ketapang yang notabene adalah wilayah RI, polisi Tiongkok ikut campur ini sebuah langkah intervensi negara lain ke Indonesia,” kata Neta S Pane, Ketua Presidium IPW.

Ia menambahkan intervensi polisi Tiongkok terhadap Polri, tidak boleh dibiarkan meski labelnya kerja sama.

“Intervensi ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Dijelaskan, kerja sama Polri dengan polisi negara lain bukanlah yang pertama kalinya namun negara-negara tidak pernah memakai label. Seperti polisi Jepang bekerja sama dengan polri membangun kantor polisi percontohan atau Koban di berbagai daerah di Indonesia, antara lain di Bekasi tapi Jepang tidak memakai label atau plakat polisi Jepang di sana.

“Plakat ya tetap Polri. Untuk itu apa yg terjadi di Ketapang tidak boleh ditolerir dan kenapa Polri membiarkan dirinya diintervensi polisi Tiongkok,” katanya.

Karena itu, Komisi III DPR perlu mengusut kasus ini dan memanggil Kapolri untuk menjelaskan kasus salah kaprah ini.

“Plakat itu harus segera dicabut. Polisi Tiongkok dan para pengusaha Tiongkok harus mempercayakan semua sistem keamanannya di Indonesia terhadap polri, meski ia berinvestasi sangat besar di Ketapang karena Ketapang adalah wilayah Indonesia dan tanggung jawab keamanannya menjadi tugas polri dan bukan tugas polisi Tiongkok,” katanya.

Tinggalkan Balasan