Berita  

Inkonsistensi Regulasi Sebabkan Pembangkit EBT Mangkrak

Jakarta, KabarBerita.id – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengingatkan bahwa inkonsistensi regulasi dalam sektor ketenagalistrikan berdampak kepada banyaknya pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) yang mangkrak di berbagai daerah.

“EBT terbengkalai sebagai dampak dari regulasi yang selama ini tidak konsisten atau kerap berubah,” kata Wakil Ketua Umum BPP Hipmi Yaser Palito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/12).

Ia mengingatkan bahwa data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, banyak pembangkit listrik EBT yang rusak, atau tepatnya sekitar 142 proyek EBT, terbengkalai setelah dibangun.

Yaser mengatakan, 142 EBT tersebut dapat dicegah dari mangkrak bila regulasi investasi EBT cukup mendukung, sehingga sejak awal pengerjaan proyek EBT tersebut dikerjakan secara profesional.

“Proyek-proyek ini jadi asal-asalan, sebab nantinya setelah diserahkan kepada pemerintah daerah, lalu pemda cari mitra swasta. Tapi tidak ada swasta yang mau sebab harga listrik tidak menarik. Sementara, biaya investasi dan pemeliharaannya besar,” ujar Yaser.

Yaser mengatakan, pada saat disusun harga EBT pada 2009, harga EBT dibuat semenarik mungkin guna menarik minat swasta.

Namun belakangan, lanjutnya, berbagai revisi membuat peminat EBT menurun dan kebijakan akhir-akhir ini membuat perbankan dalam negeri sulit memberikan pinjaman kepada pengusaha karena sudah dipatok dengan tarif tetap dan rendah.

“Pemda juga kesulitan mencari mitra. Tidak ada mitra yang berminat dengan tarif segitu. Dengan tarif flat 85 persen dari Biaya Pokok Penyediaan (BPP), mana ada swasta yang mau jadi mitra, biarpun bareng Pemda,” ucapnya.

Sebab itu, Yaser memperkirakan target bauran energi dari EBT minimal 23 persen pada tahun 2025 tidak akan tercapai.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan bahwa investasi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia masih menjanjikan bagi para pengembang.

Dalam kunjungannya ke PLTBg di Jangkang, Belitung, Jumat (15/12), Wamen ESDM kembali menyampaikan bahwa minat investasi energi terbarukan meningkat, khususnya pada wilayah yang biaya pokok penyediaan (BPP) wilayahnya lebih tinggi daripada BPP nasional.

“Secara total di Indonesia, selama 2017 telah ditandatangani 68 power purchase agreement (PPA) pembangkit energi terbarukan antara PLN dengan pengembang. Angka ini bahkan naik empat kali lipat dari data pada tahun sebelumnya hanya 16 PPA energi terbarukan,” kata Arcandra.

Tinggalkan Balasan