Berita  

Ini Kronologi Sopir Grab Car Sekap Penumpang di Jakarta Barat

Jakarta, KabarBerita.id — Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengungkap kronologi penyekapan SS (24) oleh sopir Grab Car pada Senin (23/4/2018).

Sopir Grab Car tersebut adalah Gugus Gunawan yang mengendarai mobil Suzuki Wagon berpelat nomor B 2353 BZB.

“Menurut keterangan korban, dia memesan taksi online. Setelah dia naik dan taksi onlinejalan, dari jok mobil belakang dia disekap pakai jaket pelaku,” kata Edy di Mapolsek Metro Jakarta Barat, Rabu (25/4/2018).

Peristiwa itu terjadi saat korban hendak berangkat kerja dari kediamannya yang terletak di Duri Selatan 6, Komplek Setia Masa 1, Duri, Tambora, Jakarta Barat sekitar pukul 06.00.

Ia memesan Grab Car untuk berangkat kerja ke toko di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Korban disekap dalam perjalanan menuju ke tempat kerja oleh dua orang teman sopir yang ada di bangku belakang mobil.

Tak hanya disekap, tetapi korban juga ditodong dan diancam dibunuh dengan dimintai barang-barang berharganya.

“Dia trauma. Kemudian kalung, gelang, ATM dikuras sama HP juga diambil,” katanya.

Kepala Unit Kriminal Umum Polsek Jakarta Barat AKP Rulian Syauri menambahkan, sekitar 7 jam korban dibawa berkeliling dan ditodong sebuah benda di tubuhnya.

Namun, kepada polisi, korban mengaku tidak mengetahui rute perjalanan kejadian penyekapan di dalam mobil tersebut.

“Dia merasa di bagian pinggang ada ditodong, tetapi enggak tahu pakai senjata atau tidak. Dia matanya ditutup,” kata Rulian.

Sekitar pukul 13.00, korban dikembalikan ke rumah oleh pelaku.

Namun, polisi belum mengetahui maksud pelaku mengantar kembali korban setelah penyekapan.

Tinggalkan Balasan