JAKARTA, Kabarberita.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, membuka pendaftaran calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 115 unit kerja yang tersebar di seluruh Tanah Air.
Informasi yang diperoleh, Rabu (19/9/2018) menyebutkan lowongan CPNS tersebut terdiri dari unit utama pusat sebanyak delapan unit kerja dan 107 unit kerja di unit pelaksana teknis yang terdapat di seluruh Tanah Air.
Delapan unit utama pusat tersebut terdiri dari Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Inspektorat Jenderal, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan Badan Penelitian dan Pengembangan.
Sementara untuk unit pelaksana teknis di sejumlah daerah terdiri dari Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, Balai Pelestarian Nilai budaya, Museum, Balai Bahasa, Kantor Bahasa, dan Balai Arkeologi.
Proses seleksi dilaksanakan dalam tiga tahap yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang.
Sementara untuk kriteria pelamar terdiri dari pelamar formasi putra/putri terbaik berpredikat dengan pujian dengan kriteria lulusan perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A dan program studi terakreditasi A pada saat kelulusan dan perguruan tinggi luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya (setara dengan cumlaude) dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Juga terdapat kriteria disabilitas dengan syarat mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik, mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi, serta mampu berjalan dengan menggunakan alat bantu jalan selain kursi roda.
Selain itu juga ada pelamar formasi putra/putri Papua dan Papua Barat, adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran maupun surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa. Kriteria pelamar terakhir adalah pelamar umum.
Pendaftaran melalui CPNS online di portal nasional (https://sscn.bkn.go.id/) mulai 26 September hingga 10 Oktober 2018. Kemudian pengiriman berkas pelamar ke PO BOX mulai 26 September hingga 11 Oktober 2018.
Kemudian seleksi administrasi dilakukan pada 28 September hingga 15 Oktober 2018. Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dimulai 23 Oktober 2018. Akhir penyelenggaraan SKD tergantung pada jumlah peserta.
Pengumuman final kelulusan seleksi CPNS 30 November 2018. Untuk informasi lebih lanjut bisa melalui https://cpns.kemdikbud.go.id.
Berikut terlampir Formasi Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018. Silahkan mendownload file pada lampiran
Lampiran berkas:
- 1. Sekretariat Jenderal
- 2. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
- 3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
- 4. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
- 5. Direktorat Jenderal Kebudayaan
- 6. Inspektorat Jenderal
- 7. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
- 8. Badan Penelitian dan Pengembangan
- 9. Balai Pengembangan Media Radio Pendidikan dan Kebudayaan
- 10. Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan dan Kebudayaan
- 11. Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan
- 12. Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah
- 13. Lembaga PPPTK Bidang Kelautan, Perikanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi
- 14. PPPPTK Bidang Bangunan dan Listrik
- 15. PPPPTK Bidang Bisnis dan Pariwisata
- 16. PPPPTK Bidang Mesin dan Teknik Industri
- 17. PPPPTK Bidang Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Luar Biasa
- 18. PPPPTK Ilmu Pengetahuan Alam
- 19. PPPPTK Pertanian
- 20. PPPPTK Seni dan Budaya
- 21. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Aceh
- 22. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Bali
- 23. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Banten
- 24. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Bengkulu
- 25. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Gorontalo
- 26. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Jambi
- 27. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kalimantan Barat
- 28. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kalimantan Selatan
- 29. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kalimantan Tengah
- 30. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kalimantan Timur
- 31. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Lampung
- 32. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Maluku
- 33. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Maluku Utara
- 34. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Barat
- 35. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Timur
- 36. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Papua
- 37. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Riau
- 38. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sulawesi Barat
- 39. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sulawesi Tengah
- 40. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sulawesi Tenggara
- 41. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sulawesi Utara
- 42. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sumatera Barat
- 43. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sumatera Selatan
- 44. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Yogyakarta
- 45. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Aceh
- 46. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Bali
- 47. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Banten
- 48. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Gorontalo
- 49. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Barat
- 50. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah
- 51. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Timur
- 52. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Barat
- 53. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Selatan
- 54. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Timur
- 55. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Utara
- 56. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kepulauan Riau
- 57. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Maluku
- 58. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Maluku Utara
- 59. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Barat
- 60. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Timur
- 61. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Papua
- 62. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Papua Barat
- 63. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Riau
- 64. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Barat
- 65. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Utara
- 66. Balai Konservasi Borobudur
- 67. Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh
- 68. Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali
- 69. Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten
- 70. Balai Pelestarian Cagar Budaya D.I. Yogyakarta
- 71. Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo
- 72. Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi
- 73. Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah
- 74. Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur
- 75. Balai Pelestarian Cagar Budaya Maluku Utara
- 76. Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat
- 77. Balai Pelestarian Nilai Budaya Banda Aceh
- 78. Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku
- 79. Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran
- 80. Galeri Nasional Indonesia
- 81. Museum Basoeki Abdullah
- 82. Museum Kebangkitan Nasional
- 83. Museum Nasional Indonesia
- 84. Museum Perumusan Naskah Proklamasi
- 85. Museum Sumpah Pemuda
- 86. Balai Bahasa Aceh
- 87. Balai Bahasa Jawa Barat
- 88. Balai Bahasa Jawa Timur
- 89. Balai Bahasa Kalimantan Tengah
- 90. Balai Bahasa Riau
- 91. Balai Bahasa Sulawesi Selatan
- 92. Balai Bahasa Sulawesi Tengah
- 93. Balai Bahasa Sulawesi Utara
- 94. Kantor Bahasa Bangka Belitung
- 95. Kantor Bahasa Banten
- 96. Kantor Bahasa Bengkulu
- 97. Kantor Bahasa Gorontalo
- 98. Kantor Bahasa Jambi
- 99. Kantor Bahasa Kalimantan Timur
- 100. Kantor Bahasa Kepulauan Riau
- 101. Kantor Bahasa Lampung
- 102. Kantor Bahasa Maluku
- 103. Kantor Bahasa Maluku Utara
- 104. Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat
- 105. Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur
- 106. Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara
- 107. Balai Arkeologi Bali
- 108. Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta
- 109. Balai Arkeologi Jawa Barat
- 110. Balai Arkeologi Kalimantan Selatan
- 111. Balai Arkeologi Papua
- 112. Balai Arkeologi Sulawesi Selatan
- 113. Balai Arkeologi Sulawesi Utara
- 114. Balai Arkeologi Sumatera Selatan
- 115. Balai Arkeologi Sumatera Utara