SEMARANG, Kabarberita.id – Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal mengungkap mengapa partainya menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
“Sekarang ini kita lagi bertarung juga secara ideologis, ada undang-undang yang kenyataannya judulnya meledek Partai Keadilan Sejahtera.
Karena kita paling keras mengkritisi dan akhirnya kita menolak. Namanya Rancangan Undang-Undang PKS atau Penghapusan Kekerasan Seksual,”kata dia saat berbincang dengan ribuan kader PKS Kota Semarang, belum lama ini.
Dia mengatakan dalam satu pasal di RUU tersebut, menggerus nilai adab ketimuran dan khususnya ajaran Islam.
“Ada satu pasal yaitu, mudahnya yaitu pasal yang akan mempidanakan suami karena memperkosa istrinya. Bingung enggak kira-kira? Ada pasal nanti yang akan dibuat yang mempidanakan suami karena memperkosa istrinya,”ujar dia lagi.
Pada akhirnya, Mustafa mengatakan partainya menolak RUU tersebut dengan latar belakang tersebut.
“Sekedar memberi catatan meskipun akhirnya kita menolak. Pada kemarin, setelah kita kaji lebih dalam lagi tidiak usah tanggung-tanggung kita tolak. Meskipun teman sekutu kita berbeda pendapatnya. Tidak apa-apa. Tidak dalam semua agenda harus sama, Ketika di wilayah Ideologis, kita harus terdepan,”pungkas dia.