Berita  

IDI Desak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta, KabarBerita.id — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan. Organisasi para dokter tersebut meminta pemerintah menaikkan iuran dalam waktu dekat ini, mengingat defisit yang dialami eks PT Askes (Persero).

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia untuk Pengembangan Pembiayaan Kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Noor Arida Sofiana mengatakan setidaknya iuran peserta naik sesuai dengan perhitungan aktuaria. Dengan demikian, angkanya tidak jomplang antara iuran dan biaya layanan kesehatan.

Sekadar gambaran, defisit pada 2014 lalu tercatat sebesar Rp3,3 triliun. Lalu, naik pada 2015 menjadi Rp5,7 triliun. Defisit kian membengkak pada 2016 menjadi Rp9,7 triliun dan Rp9,75 triliun pada 2017.

Sementara, hitung-hitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), defisit tahun lalu menyentuh Rp10,98 triliun. Tahun ini, pemerintah memproyeksi jumlah defisit mencapai Rp32,8 triliun. Perkiraan itu naik dari sebelumnya yang hanya Rp28,35 triliun.

“Melihat defisit Rp28 triliun itu, tentu sudah sangat mendesak (untuk menaikkan iuran peserta). Itu hal yang tepat, khususnya jumlahnya sesuai dengan aktuaria (Dewan Jaminan Sosial Nasional/DJSN),” ungkap Arida, Kamis (5/9).

Bukan tanpa alasan IDI mendukung kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurut dia, arus kas yang sehat akan membuat BPJS Kesehatan bisa membayar tagihan ke rumah sakit dan penyedia obat tepat waktu. Sekarang ini, tidak jarang pembayaran tagihan BPJS Kesehatan ke rumah sakit terlambat.

“Kalau terlambat juga kan berdampak ke mutu kualitas pelayanan (yang diberikan ke peserta). Kami kan juga tidak mau masyarakat dapat pelayanan di bawah rata-rata. Nah, ini harus segera dibenahi,” terang dia.

Tinggalkan Balasan