ICON Desa Dekatkan Layanan Keimigrasian ke Masyarakat Belitung Timur

Manggar, KabarBerita.id — Dalam rangka mendekatkan layanan keimigrasian ke masyarakat Belitung Timur (Beltim), Kanwilkemenkumham Bangka Belitung menggelar sosialisasi ICON Desa (Immigration Corner in Desa) di Auditorium Zahari MZ, Senin (23/10/23).

 

ICON Desa akan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan keimigrasian. Layanan tersebut berupa permohonan paspor, informasi izin tinggal bagi WNA, pencegahan pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural, dan pencegahan dini terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara.

 

“Masyarakat tidak perlu lagi kesulitan untuk mendapatkan informasi terkait produk-produk keimigrasian,” ucap Kepala Divisi Keimigrasian Kanwilkemenkumham Kepulauan Babel Doni Alfisyahrin.

 

Menurut Doni salah satu keunggulan dari ICON Desa adalah sebagai sarana penyampaian informasi terkait pendataan dan keberadaan orang asing, sehingga dapat diawasi secara optimal.

 

“Walaupun Babel relatif kondusif namun semua potensi itu ada. Makanya lebih baik kita melakukan sebuah antisipasi atau pencegahan. Memang PMI-NP di sini relatif tidak ada, TPPO juga belum terdengar tapi kita tidak boleh tinggal diam,” tuturnya.

 

Doni berharap, ICON Desa menjadi sarana agar orang asing tidak melanggar adat istiadat dan kearifan lokal yang ada di Babel. Untuk itu hal ini dikatakan Doni akan menjadi pilot project yang berasal dari Kabupaten Beltim.

 

“Mudah-mudahan dengan adanya kita membentuk imigrasi corner di desa ini, menjadi sebuah contoh bagi daerah-daerah lain,” kata Doni.

 

Sementara itu Bupati Beltim Burhanudin menyambut baik dan mengapresiasi rencana pembangunan ICON Desa oleh Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel ini.

 

“Tentunya akan semakin membuat pelayanan kemigrasian di Belitung Timur semakin cepat, mudah dan terjangkau,” ujar Aan sapaan akrab Burhanudin.

 

Ia berharap, sosialisasi bidang keimigrasian ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak tentang peraturan dan prosedur yang berlaku dalam keimigrasian.

“Dengan pemahaman yang lebih baik, kita akan dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga masyarakat kita,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan